Pages

esok pasti ada tapi esok belum pasti

Sunday, February 26, 2017

MAKALAH EKONOMI ISLAM Etos Kerja (tafsir ayat dan hadits ekonomi)



MAKALAH EKONOMI ISLAM 
Etos Kerja 
(tafsir ayat dan hadits ekonomi)
KATA PENGANTAR
Bismillaahirrahmaanirrohiim,
Assalamu`alaikum Wr. Wb.Segala puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas semua nikmat dan karunia-Nya yang telah memberikan kesabaran, menyingkirkan rasa malas dan membukakan pikiran dalam menuangkan ide ketika penulisan makalah ini, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Etos Kerja Islam”.
Penulisan makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Tafsir Ayat dan Hadis Ekonomi. Dalam penulisan makalah ini penulis memperoleh banyak bantuan dan masukan sehingga makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pak Fajar Fandi Atmaja, LC, M.S.I  selaku dosen pengampu mata kuliah Tafsir Ayat dan Hadist Ekonomi  yang telah banyak memberikan bimbingan dan pengarahan
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, baik dalam isi maupun sistematikanya. Hal ini disebabkan keterbatasan pengetahuan dan wawasan kami. Oleh sebab itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyempurnakan makalah ini.
Akhirnya, kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.

                        Yogyakarta,    November  2015


Penyusun





PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia adalah mahluk sosial, oleh karenanya manusia tidak dapat hidup sendiri, manusia membutuhkan manusia lain sebagai penerus hidup agar keselarasan hidup ini terjaga, apalagi sebagai seorang muslim, yang seharusnya mempunyai rasa sosial tinggi, karena dalam Al Quran maupun hadits sosial kepada manusia sangat dikedepankan. Sebagai seorang manusia yang ingin mendapat ridla dari Tuhannya harus berusaha melakukan perbuatan-perbuatan yang diridlai oleh Tuhannya. Salah satunya adalah mencintai sesama muslim. Oleh karena itu sesama muslim adalah saudara. Sifat persaudaraan kaum mu’min yaitu mereka yang saling menyayangi, mencintai, saling tolong-menolong dan menumbuhkan sikap peduli sosial.
Namun, jika sesama muslim tidak saling peduli terhadap sesama dengan kata lain egois, maka orang tersebut tidak memahami bagaimana arti persaudaraan. Dan sikap seperti itu merupakan sikap orang kufur dan tidak disukai Allah SWT. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menumbuhkan sikap peduli sosial dan tolong-menolong terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari. Agama Islam pula yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai tuntunan dan pegangan bagi kaum muslimin mempunyai fungsi tidak hanya mengatur dalam segi ibadah saja melainkan juga mengatur umat dalam memberikan tuntutan dalam masalah yang berkenaan dengan kerja. Rasulullah SAW bersabda: “Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan kamu mati  besok”. Dalam ungkapan lain dikatakan juga,“Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah, Memikul kayu lebih mulia dari pada mengemis, Mukmin yang kuat lebih baik dari pada mukslim yang lemah, Allah menyukai mukmin yang kuat bekerja”. Nyatanya kita kebanyakan bersikap dan bertingkah laku justru berlawanan dengan ungkapan-ungkapan tadi.
Padahal dalam situasi globalisasi saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin






B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang telah di jelaskan maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut;
a.       Apa Ayat Al-Qur’an dan Hadist tentang untEtos Kerja?
b.      Apa pengertian dari Etos Kerja?
c.       Apa Aspek Pekerjaan Dalam Islam?
d.      Apa Ciri-ciri Etos Kerja Islami?
e.       Apa Etika Kerja dalam Islam?
C.     Tujuan
Berdasarkan rumusan diatas, tujuan penulisan ini adalah untuk:
a.       Untuk mengetahui ayat al-qur’an dan hadis tentang etos kerja
b.       Untuk mengetahui pengertian Etos Kerja
c.       Untuk mengetahui aspek pekerjaan dalam Islam
d.      Untuk mengetahui ciri-ciri etos kerja Islami
e.       Untuk mengetahui etika kerja dalam Islam














PEMBAHASAN
A.    Ayat Al-Qur’an dan Hadis Tentang Etos Kerja
1.      Dalam surah At- Taubah ayat 105 Allah berfirman :
وَقُلْ اعْمَلوُافَسَيَرَى اللهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّون اِلى عالمِ الغيْبِ والشّهادةِ فَيُنبّئُكُمْ بِماكُنْتُمْ تَعْمَلوْنَ                                                                          

“Dan Katakanlah; “Bekerjalah kamu, maka Allah swt dan Rasulullah-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.”(QS. At-Taubah’; 105)
Disisi lain, Rasulullah saw sangat menekankan kepada seluruh umatnya, agar tidak menjadi orang yang pemalas dan orang yang suka meminta-minta. Pekerjaan apapun, walau tampak hina dimata banyak orang, jauh lebih baik dan mulia daripada harta yang ia peroleh dengan meminta-minta.
Penjelasan ayat al-Qur’an di atas juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
2.      Dalam Surat Al-Isra’ ayat 70 Allah berfirman:
وَلَقَدْ كَرَمْنَا بَنِى اَدَم َوَحَمْلنَاهُمْ فىِ اْلبَرِّ وَاْلبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلاً

 “Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan di lautan. Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas  kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S Al-Isra’ : 70).

Penjelasan ayat al-Qur’an di atas juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
3.      Hadist tentang etos kerja Islam
وعن حكيْم بن حزام رضى الله عنهما عن النّبيّ صلّى الله عليْه وسلّم قال (اليد العليا خير منْ يد السّفلى، وابْدأ بمنْ تعول وخيْر الصّدقة عنْ ظهر غنى ومنْ يسْتعْففْ يعفّه الله ومنْ يسْتغْن يغْنه الله) متفق عليه ,والفظ للبخارى
Dari Hakim putra Hizam, ra., dari Rasulullah saw., beliau bersabda; “Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, dahulukanlah orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-baiknya sedekah itu ialah lebihnya kebutuhan sendiri. Dan barang siapa memelihara kehormatannya, maka Allah akan memeliharanya. Dan barang siapa mencukupkan akan dirinya, maka Allah akan beri kecukupan padanya.” (H.R Bukhari)
1.      Pemberi lebih baik dari pada penerima, maka dari itu orang dilarang meminta-minta walaupun itu sangat darurat.
2.      Mulai sedekah dari orang yang ditanggungnya yaitu keluarga yang menjadi tanggungannya, yang wajib diberikan nafaqah kepadanya. Maka seseorang itu harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
3.      Sebaik-baik sedekah adalah dari punggungnya orang kaya. Maksudnya dari orang kaya apabila bersedekah hal itu menunjukkan kesyukurannya.
4.      Apabila orang yang beriman dan minta untuk dijadikan kaya dan dia  jugaberusaha sungguh-sungguh maka Allah akan mewujudkan keinginannya itu.
Di samping itu didalam hadis itu dijelaskan bahwa Allah akan mencukupi seseorang yang menuntut atau bertekad menjadikan dirinya berkecukupan tidak mau meminta belas kasihan orang lain. Ungkapan ini dapat dipahami bahwa sangatlah bijak dan dianjurkan bagi orang kaya atau yang berkecukupan agar memberi kepada yang miskin dengan pemberian yang dapat menjadi modal usahanya untuk dia dapat menjadi orang yang mempunyai usaha sehingga pada saatnya nanti ia tidak lagi menjadi orang yang meminta-minta (mengharap belas kasihan orang).
Perbuatan suka memberi atau enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi SAW dalam hadis di atas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis) karena perbuatan tersebut merendahkan martabat kehormatan manusia. Padahal Allah sendiri sudah memuliakan manusia

Disisi lain, Rasulullah saw sangat menekankan kepada seluruh umatnya, agar tidak menjadi orang yang pemalas dan orang yang suka meminta-minta. Pekerjaan apapun, walau tampak hina dimata banyak orang, jauh lebih baik dan mulia daripada harta yang ia peroleh dengan meminta-minta. Dalam sebuah riwayat disebutkan;
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُؤْمِنُ اْلقَوِى خَيْرُ وَاَحَبُّ اِلىَ اللهُ مِنَ الْمُؤْمِن اْلضَّعِيْفِ وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ اِحْرِصْ عَلىَ مَا يَنْفَعُكَ وَاَسْتَغْنِ باللهِ وَلاَ تَعْجِرُ وَاَنْ اَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ عَنِّى فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنَّ قُلْ قَدَّرَ الله وَمَاشَاءَ اللهُ فَعُل فَإِنْ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلُ الشَّيْطَانِ ( اَخْرَجَهُ مُسْلِم )
“ Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : Orang mu’min yang memiliki keimanan yang kuat lebih Allah cintai daripada yang lemah imannya. Bahwa keimanan yang kuat itu akan menerbitkan kebaikan dalam segala hal. Kejarlah (sukailah) pekerjaan yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah. Janganlah lemah berkemauan untuk bekerja. Jika suatu hal yang jelek yang tidak disenangi menimpa engkau janganlah engkau ucapkan : Seandainya aku kerjakan begitu, takkan jadi begini, tetapi katakanlah (pandanglah) sesungguhnya yang demikian itu sudah ketentuan Allah. Dia berbuat apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya ucapan “seandainya” itu adalah pembukaan pekerjaan setan.” (Hadis dikeluarkan Muslim).
Hadits ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan tentang tiga hal, yaitu :
1.      menguatkan keimanan
2.      rakuslah untuk berbuat yang bermanfaat
3.      mohon pertolongan kepada Allah. Di samping itu beliau melarang berbuat dua hal, yaitu :
a.       Lemah
b.      menyesali apa yang telah menimpa diri dari sesuatu yang tidak disukai, sehingga mengatakan : “ Seandainya aku lakukan begitu, tak akan terjadi begini.”
Dalam hadits dinyatakan:
وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ  maksudnya Mu’min yang kuat disini adalah yang giat bekerja tanpa pamrih dan hanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhannya dengan niat karena Allah. Sebab dari iman yang sempurna (benar dan kuat) akan mendorong seseorang berbuat yang baik, yang sudah tentu akan berakibat yang baik bagi kehidupannnya. Oleh sebab itu al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini berpendapat bahwa iman itu menjadi pengawal kebahagiaan di dunia dan di akhirat, bila diikuti dengan perbuatan baik (amal saleh)
Keimanan yang kuat (istiqamah) membuat seseorang rajin dan bersungguh-sungguh mencari kebahagiaan, baik itu untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya keimanan yang lemah, tidak atau kurang menjadi penggerak terwujudnya perbuatan baik pada diri seseorang, bahkan hawa nafsu yang menguasai dirinya, sehingga dirinya dengan mudah untuk berbuat kefasikan, berbuat yang tidak baik. Dengan demikian maka akan jauhlah kebahagiaan yang diharapkan manusia itu. Oleh sebab itu Rasulullah SAW menyatakan dalam hadis ini bahwa orang mukmin yang kuat imannya lebih dicintai oleh Allah daripada yang lemah imannya.
Padahal dalam situasi globalisasi saat ini, kita dituntut untuk menunjukkan etos kerja yang tidak hanya rajin, gigih, setia, akan tetapi senantiasa menyeimbangkan dengan nilai-nilai Islami yang tentunya tidak boleh melampaui rel-rel yang telah ditetapkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

B.     Pengertian Etos Kerja
Etos berasal dari bahasa Yunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Maka etos terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuatu secara optimal, lebih baik, dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin. Etos juga memiliki makna nilai moral adalah suatu pandangan batin yang bersifat mengartikan harapan sebagai keterpautan hati kepada yang diinginkannya terjadi di masa yang akan datang.
Kata kerja berarti usaha, amal, dan apa yang harus dilakukan (diperbuat). Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan.
KH. TotoTasmara mendefinisikan makna “bekerja” bagi seorang muslim adalah suatu upaya yang sungguh-sungguh, dengan mengerahkan seluruh aset, pikiran, dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang harus menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik (khairu ummah).
Kamus besar bahasa Indonesia susunan WJS Poerdarminta mengemukakan bahwa kerja adalah perbuatan melakukan sesuatu. Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah.
Etos kerja seorang muslim adalah semangat untuk menapaki jalan lurus, dalam hal mengambil keputusan pun, para pemimpin harus memegang amanah terutama para hakim. Hakim berlandaskan pada etos jalan lurus tersebut sebagaimana Dawud ketika ia diminta untuk memutuskan perkara yang adil dan harus didasarkan pada nilai-nilai kebenaran
Di dalam kaitan ini, al-Qur’an banyak membicarakan tentang aqidah dan keimanan yang diikuti oleh ayat-ayat tentang kerja, pada bagian lain ayat tentang kerja tersebut dikaitkan dengan masalah kemaslahatan, terkadang dikaitkan juga dengan hukuman dan pahala di dunia dan di akhirat. Al-Qur’an juga mendeskripsikan kerja sebagai suatu etika kerja positif dan negatif. Di dalam al-Qur’an banyak kita temui ayat tentang kerja seluruhnya berjumlah 602 kata, bentuknya :
1)      Kita temukan 22 kata ‘amilu (bekerja) di antaranya di dalam surat al-Baqarah: 62, an-Nahl: 97, dan al-Mukmin: 40.
2)      Kata ‘amal (perbuatan) kita temui sebanyak 17 kali, di antaranya surat Hud: 46, dan al-Fathir: 10.
3)      Kata wa’amiluu (mereka telah mengerjakan) kita temui sebanyak 73 kali, diantaranya surat al-Ahqaf: 19 dan an-Nur: 55.
4)      Kata Ta’malun dan Ya’malun seperti dalam surat al-Ahqaf: 90, Hud: 92.
5)      Kita temukan sebanyak 330 kali kata a’maaluhum, a’maalun, a’maluka, ‘amaluhu, ‘amalikum, ‘amalahum, ‘aamul dan amullah. Diantaranya dalam surat Hud: 15, al-Kahf: 102, Yunus: 41, Zumar: 65, Fathir: 8, dan at-Tur: 21.
6)      Terdapat 27 kata ya’mal, ‘amiluun, ‘amilahu, ta’mal, a’malu seperti dalam surat al-Zalzalah: 7, Yasin: 35, dan al-Ahzab: 31.
7)      Disamping itu, banyak sekali ayat-ayat yang mengandung anjuran dengan istilah seperti shana’a, yasna’un, siru fil ardhi ibtaghu fadhillah, istabiqul khoirot, misalnya ayat-ayat tentang perintah berulang-ulang dan sebagainya.
Pada hakikatnya, pengertian kerja semacam ini telah muncul secara jelas, praktek mu’amalah umat Islam sejak berabad-abad, dalam pengertian ini memperhatikan empat macam pekerja :
1)      al-Hirafiyyin; mereka yang mempunyai lapangan kerja, seperti penjahit, tukang kayu, dan para pemilik restoran. Dewasa ini pengertiannya menjadi lebih luas, seperti mereka yang bekerja dalam jasa angkutan dan kuli.
2)      al-Muwadzofin: mereka yang secara legal mendapatkan gaji tetap seperti para pegawai dari suatu perusahaan dan pegawai negeri.
3)      al-Kasbah: para pekerja yang menutupi kebutuhan makanan sehari-hari dengan cara jual beli seperti pedagang keliling.
4)      al-Muzarri’un: para petani.
Pengertian tersebut tentunya berdasarkan teks hukum Islam, diantaranya hadis rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi SAW bersabda, berikanlah upah pekerja sebelum kering keringat-keringatnya. (HR. Ibn Majah, Abu Hurairah, dan Thabrani). Pendapat atau kaidah hukum yang menyatakan : “Besar gaji disesuaikan dengan hasil kerja.” Pendapat atau kaidah tersebut menuntun kita dalam mengupah orang lain disesuaikan dengan porsi kerja yang dilakukan seseorang, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.
C.    Aspek Pekerjaan Dalam Islam
Dari kata etos ini dikenal pula kata etika yang hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan baik buruk moral sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau semangat yang amat kuat untuk mengerjakan sesuati secara optimal lebih baik dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna mungkin. Dalam al-Qur’an dikenal kata itqon yang berarti proses pekerjaan yang sungguh-sungguh, akurat dan sempurna. Maka terdapat beberapa aspek pekerjaan dalam Islam agar membudayakan etos kerja secara Islami.
Aspek pekerjaan dalam Islam meliputi empat hal yaitu :
a.         Memenuhi kebutuhan sendiri
Islam sangat menekankan kemandirian bagi pengikutnya. Seorang muslim harus mampu hidup dari hasil keringatnya sendiri, tidak bergantung pada orang lain.  Hal ini diantaranya tercermin dalah hadist berikut :
Rasullullah memberikan contoh kemandirian yang luar biasa, sebagai pemimpin nabi dan pimpinan umat Islam beliau tak segan menjahit bajunya sendiri, beliau juga seringkali turun langsung ke medan jihad, mengangkat batu, membuat parit, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Para sahabat  juga memberikan contoh bagaimana mereka bersikap mandiri, selama sesuatu itu bisa dia kerjakan sendiri maka dia tidak akan meminta tolong orang lain untuk mengerjakannya. Contohnya, ketika mereka menaiki unta dan ada barangnya yang jatuh maka mereka akan mengambilnya sendiri tidak meminta tolong lain.
b.             Memenuhi kebutuhan keluarga
Bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah kewajiban bagi seorang muslim, Menginfaqkan harta bagi keluarga adalah hal yang harus diutamakan, baru kemudian pada lingkungan terdekat, dan kemudian lingkungan yang lebih luas.
c.                   Kepentingan seluruh makhluk
Pekerjaan yang dilakukan seseorang bisa menjadi sebuah amal jariyah baginya. Dalam era modern ini banyak sekali pekerjaan kita yang bisa bernilai sebagai amal jariyah. Misalnya kita membuat aplikasi atau tekhnologi yang berguna bagi umat manusia. Karenanya umat Islam harus cerdas agar bisa menghasilkan pekerjaan-pekerjaan yang bernilai amal jariyah.
d.                 Bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri
Islam sangat menghargai pekerjaan, bahkan seandainya kiamat sudah dekat dan kita yakin tidak akan pernah menikmati hasil dari pekerjaan kita, kita tetap diperintahkan untuk bekerja sebagai wujud penghargaan terhadap pekerjaan itu sendiri.
D.    Ciri – Ciri Etos Kerja Islami
Dan dalam batas-batas tertentu, ciri-ciri etos kerja islami dan ciri-ciri etos kerja tinggi pada umumnya banyak keserupaannya, utamanya pada dataran lahiriahnya. Ciri-ciri tersebut antara lain : 
1.      Baik dan Bermanfaat
Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok.
2.      Kemantapan atau perfectness
Kualitas kerja yang mantap atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami yang berarti pekerjaan mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih.
3.      Melakukan yang terbaik atau lebih baik lagi
Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberikan dua pesan, yaitu sebagai berikut.
Pertama, ihsan berarti ‘yang terbaik’ dari yang dapat dilakukan. Dengan makna pertama ini, maka pengertian ihsan sama dengan ‘itqan’. Pesan yang dikandungnya ialah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan.
Kedua ihsan mempunyai makna ‘lebih baik’ dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus-menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya  lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari hari kemarin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi saw. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan, idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik, hatta ketika membalas keburukan orang lain (Fusshilat :34, dan an Naml: 125)

4.      Kerja Keras, Tekun dan Kreatif
Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an meletakkan kulaitas mujahadah dalam bekerja pada konteks manfaatnya, yaitu untuk kebaikan manusia sendiri, dan agar   nilai guna dari hasil kerjanya semakin bertambah. (Ali Imran: 142, al-Maidah: 35,   al-Hajj: 77, al-Furqan: 25,  dan al-Ankabut: 69).
Mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan melalui hukum ‘taskhir’, yakni menundukkan seluruh isi langit dan bumi untuk manusia (Ibrahim: 32-33).
Bermujahadah atau bekerja dengan semangat jihad (ruhul jihad) menjadi kewajiban setiap muslim dalam rangka tawakkal sebelum menyerahkan (tafwidh) hasil akhirnya pada keputusan Allah (Ali Imran: 159, Hud: 133).
5.      Berkompetisi dan Tolong-menolong
Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal solih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah. Ada perintah “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan) (al-Baqarah: 108).
Begitu pula perintah “wasari’u ilaa magfirain min Rabbikum wajannah” `bersegeralah lamu sekalian menuju ampunan Rabbmu dan surga` Jalannya adalah melalui kekuatan infaq, pengendalian emosi, pemberian maaf, berbuat kebajikan, dan bersegera bertaubat kepada Allah (Ali Imran 133-135).
Kita dapati pula dalam ungkapan “tanafus” untuk menjadi hamba yang gemar berbuat kebajikan, sehingga berhak mendapatkan surga, tempat segala kenikmatan (al-Muthaffifin: 22-26). Dinyatakan pula dalam konteks persaingan dan ketaqwaan, sebab yang paling mulia dalam pandangan Allah adalah insan yang paling taqwa (al Hujurat: 13). Semua ini menyuratkan dan menyiratkan etos persaingan dalam kualitas kerja.
6.      Objektif (Jujur)
Sikap ini dalam Islam diistilahkan dengan shidiq, artinya mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan dengan nilai-nilai  yang benar dalam Islam. Tidak ada kontradiksi antara realita dilapangan dengan konsep kerja yang ada. Dalam dunia kerja dan usaha kejujuran ditampilakan dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan, baik ketepatan waktu, janji, pelayanan, mengakui kekurangan, dan kekurangan tersebut diperbaiki secara terus-menerus, serta menjauhi dari berbuat bohong atau menipu
7.      Disiplin atau Konsekuen
Selanjutnya sehubungan dengan ciri-ciri etos kerja tinggi yang berhubungan dengan sikap moral yaitu disiplin dan konsekuen, atau dalam Islam disebut dengan amanah. Sikap bertanggungjawab terhadap amanah merupakan salah satu bentuk akhlaq bermasyarakat secara umum, dalam konteks ini adalah dunia kerja. Allah memerintahkan untuk menepati janji adalah bagian dari dasar pentingnya sikap amanah.Janji atau uqud dalam ayat tersebut mencakup seluruh hubungan, baik dengan Tuhan, diri sendiri, orang lain dan alam semesta, atau bisa dikatakan mencakup seluruh wilayah tanggung jawab moral dan sosial manusia. Untuk menepati amanah tersebut dituntut kedisiplinan yang sungguh-sungguh terutama yang berhubungan dengan waktu serta kualitas suatu pekerjaan yang semestinya dipenuhi.
8.      Konsisten dan Istiqamah
Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan dan kesabaran sehingga menghasilkan sesuatu yang maksimal. Istiqamah merupakan hasil dari suatu proses yang dilakukan secara terus-menerus. Proses itu akan menumbuh-kembangkan suatu sistem yang baik, jujur dan terbuka, dan sebaliknya keburukan dan ketidakjujuran akan tereduksi secara nyata. Orang atau lembaga yang istiqamah dalam kebaikan akan mendapatkan ketenangan dan sekaligus akan mendapatkan solusi daris segala persoalan yang ada. Inilah janji Allah kepada hamba-Nya yang konsisten/istiqamah.
9.      Percaya diri  dan Kemandirian
Sesungguhnya daya inovasi dan kreativitas hanyalah terdapat pada jiwa yang merdeka, karena jiwa yang terjajah akan terpuruk dalam penjara nafsunya sendiri, sehingga dia tidak pernah mampu mengaktualisasikan aset dan kemampuan serta potensi ilahiyah yang ia miliki yang sungguh sangat besar nilainya. Semangat berusaha dengan jerih payah diri sendiri merupakan hal sangat mulia posisi keberhasilannya dalam usaha pekerjaan.
10.  Efisien dan Hemat
Agama Islam sangat menghargai harta dan kekayaan. Jika orang mengatakan bahwa agama Islam membenci harta, adalah tidak benar. Yang dibenci itu ialah mempergunakan harta atau mencari harta dan mengumpulkannya untuk jalan-jalan yang tidak mendatangkan maslahat, atau tidak pada tempatnya, serta tidak sesuai dengan ketentuan agama, akal yang sehat dan ‘urf  (kebiasaan yang baik). Demi kemaslahatan harta tersebut, maka sangat dianjurkan untuk berperilaku hemat dan efisien dalam pemanfaatannya, agar hasil yang dicapai juga maksimal. Namun sifat hemat di sini tidak sampai kepada kerendahan sifat yaitu kikir atau bakhil. Sebagian  ulama membatasi sikap hemat yang dibenarkan kepada perilaku yang berada antara sifat boros dan kikir, maksudnya hemat itu berada di tengah kedua sifat tersebut. Kedua sifat tersebut akan berdampak negatif dalam kerja dan kehidupan, serta tidak memiliki kemanfaatan sedikit pun, padahal Islam melarang sesorang untuk berlaku yang tidak bermanfaat.
E.     Etika Kerja dalam Islam
Dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, rasulullah melakukannya dengan selektif. Diantaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan (iman) dan kedalaman ilmunya. Beliau senantiasa mengajak mereka agar itqon dalam bekerja. Sebagaimana dalam awal tulisan ini dikatakan bahwa banyak ayat al-Qur’an menyatakan kata-kata iman yang diikuti oleh amal saleh yang orientasinya kerja dengan muatan ketaqwaan.
Pandangan Islam tentang pekerjaan perlu kiranya diperjelas dengan usaha sedalam-dalamnya. Sabda Nabi SAW yang amat terkenal bahwa nilai-nilai suatu bentuk kerja tergantung pada niat pelakunya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa “sesungguhnya (nilai) pekerjaan itu tergantung pada apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tinggi rendahnya nilai kerja itu diperoleh seseorang tergantung dari tinggi rendahnya niat. Niat juga merupakan dorongan batin bagi seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu. Nilai suatu pekerjaan tergantung kepada niat pelakunya yang tergambar pada firman Allah SWT agar kita tidak membatalkan sedekah (amal kebajikan) dan menyebut-nyebutnya sehingga mengakibatkan penerima merasa tersakiti hatinya.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Keterkaitan ayat-ayat di atas memberikan pengertian bahwa taqwa merupakan dasar utama kerja, apapun bentuk dan jenis pekerjaan, maka taqwa merupakan petunjuknya. Memisahkan antara taqwa dengan iman berarti mengucilkan Islam dan aspek kehidupan dan membiarkan kerja berjalan pada wilayah kemashlahatannya sendiri. Bukan kaitannya dalam pembangunan individu, kepatuhan kepada Allah SWT serta pengembangan umat manusia.
Perlu kiranya dijelaskan disini bahwa kerja mempunyai etika yang harus selalu diikut sertakan didalamnya, oleh karenanya kerja merupakan bukti adanya iman dan barometer bagi pahala dan siksa. Hendaknya setiap pekerjaan disampung mempunyai tujuan akhir berupa upah atau imbalan, namun harus mempunyai tujuan utama, yaitu memperoleh keridhaan Allah SWT. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh umat Islam sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman.
Jika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanah, kesesuaian upah serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena, pekerjaan harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Disamping itu mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja menjadi suatu tradisi kerja didasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Adapun hal-hal yang penting tentang etika kerja yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
1.      Adanya keterkaitan individu terhadap Allah, kesadaran bahwa Allah melihat, mengontrol dalam kondisi apapun dan akan menghisab seluruh amal perbuatan secara adil kelak di akhirat. Kesadaran inilah yang menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah dan mempunyai hubungan baik dengan relasinya.
2.      Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan.



KESIMPULAN
Ethos kerja seorang muslim ialah semangat menapaki jalan lurus, mengharapkan ridha Allah SWT. Etika kerja dalam Islam yang perlu diperhatikan adalah (1) Adanya keterkaitan individu terhadap Allah sehingga menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah dan mempunyai hubungan baik dengan relasinya. (2) Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan. (3) tidak memaksakan seseorang, alat-alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara professional dan wajar. (4) tidak melakukan pekerjaan yang mendurhakai Allah yang ada kaitannya dengan minuman keras, riba dan hal-hal lain yang diharamkan Allah. (5) Professionalisme dalam setiap pekerjaan.













Daftar Pustaka
Ya’qub, Hamzah. 2001. Etos Kerja Islami. Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya.
Tasmara, Toto.1995. Etos Kerja Pribadi Muslim. Jakarta: PT. Amanah Bunda Sejahtera
Tasmara, Toto. Membudayakan Etos Kerja Islami. Jakarta: Gema Insani
Al Mudra, Mahyudin. 1992.Kerja Dan Hubungan Kerja Dalam Islam. Yogyakarta: PT. Mitra Gama Widya