Pages

esok pasti ada tapi esok belum pasti

Thursday, April 12, 2018

MAKALAH EKONOMI ISLAM MANAJEMEN SYARIAH



MAKALAH EKONOMI ISLAM 
MANAJEMEN SYARIAH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Pemasaran dan bisnis adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Dalam realitanya bisnis sebagai akhirnya maupun sebagai entitas telah ada dalam system dan struktur yang “baku”, bisnis berjalan sebagai proses yang telah menjadi kegiatan manusia sebagai individu atau masyarakat untuk mencari keuntungan dan memenuhi keinginan dan kebutuhan hidupnya(Sutanto, 2013)
Pemasaran bukan kosa kata yang asing bagi mahasiswa, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa istilah pemasaran banyak digunakan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non perbankan. Banyak orang secara keliru berpendapat bahwa pemasaran hanya sekedar melakukan penjualan dan promosi. Tidaklah mengeherankan setiap hari, kita di bombardir dengan iklan tv, radio, surat dan penjualan melalui telefon. Seseorang selalu berupaya menawarkan kita sesuatu. (Kotler & Armstrong, 1997)
Penjualan dan promosi cukup penting karena merupakan bagian dari “bauran pemasaran” yang lebih luas seperangkat alat pemasaran yang bekerja sama untuk mempengaruhi pasar. (Kotler & Armstrong, 1997)
Pemasaran mempunyai peran penting dalam peta bisnis suatu perusahaan dan berkontribusi terhadap strategi produk, strategi harga, strategi penyaluran atau distribusi, dan strategi promosi. (uinsby.ac.id)
Pemasaran dalam arti luasnya tidak lah hanya sebatas penjualan dan promosi saja. Dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian dan konsep pemasaran syari’ah.

1.2              Rumusan Masalah
1.2.1        Apa pengertian pemasaran menurut pandangan konvensional dan syari’ah ?
1.2.2        Bagaimana konsep pemasaran syari’ah ?
1.2.3        Apa karakteristik pemasaran syari’ah ?

1.3              Tujuan Masalah
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian pemasaran
1.3.2        Untuk memahami konsep pemasaran secara luas
1.3.3        Untuk mengetahui dan memahami karakteristik pemasaran syari’ah




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Pemasaran (Marketing)
Pemasaran dari American Marketing Association (AMA)
Marketing is a process of planning and executing the conception,pricing, promotion, and distribution of ideas, goods, and services to createexchanges that satisfy individual and organizational goals”.
Artinya pemasaran adalah suatu proses perencanaan dan menjalankan konsep, harga, promosi dan distribusi sejumlah ide, barang, serta jasa untuk menciptakan pertukaran yang mampu memuaskan tujuan individu dan organisasi. (Lamb, 2001)
Menurut William J, Stanton (2007)
Marketing is a total sytem busines designed to plan, price, promote dan distribute want statisfying products to target market to achieve organizational objective”.
Artinya pemasaran adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang – barang, yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai pasar sasar serta tujuan perusahaan. (Sunyoto, 2013)
Syari’ah marketingatau pemasaran menurut perspektif ekonomi syari’ah adalah segala aktivitas yang dijalankan dalam kegiatan bisnis dalam bentuk kegiatan penciptaan nilai (Value CreatingActivities) yang memungkinkan siapa pun yang melakukannya bertumbuh serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi atas kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan keikhlasan sesuai dengan proses yang berprinsip pada akad bermuamalah Islami.(walisongo.ac.id)
Pemasaran sendiri adalah salah satu bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal – hal yang terlarang oleh ketentuan syari’ah. (Kertajaya & Muhammad)
Pemasaran dalam pandangan Islam merupakan suatu penerapan disiplin strategis yang sesuai dengan nilai dan prinsip syari’ah. Ide mengenai pemasaran syari’ah ini sendiri dikelurkan oleh dua orang pakar di bidang pemasaran dan syari’ah. Mereka adalah Hermawan Kertajaya, salah satu dari lima puluh orang guru yang telah mengubah masa depan dunia pemasaran bersama – sama dengan Philip Kotler, dan Muhammad Syakir Sula,salah satu dari enam pemegang gelar profesional ahli Asuransi Syari’ah juga CEO Batasa Tazkia sebuah Konsultan Syari’ah yang cukup dikenal dikalangan perbankan dan Asuransi Syari’ah.
Mereka memberikan definisi untuk Pemasaran Syari’ah (Marketing Syari’ah)
E from one initiator to its stakeholders, and the whole process should be in aaccorSharia Marketing is a strategic business discipline that directs the process of creating, offering, and changing valudance with muamalah principles in Islam”.
Artinya marketing syari’ah adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholder-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip – prinsip muamalah Islami. (uinsby.ac.id)
Pemasaran menurut pemakalah adalah suatu hal yang tidak terlepas dari yang dinamakan bisnis dan atau jual beli. Istilah pemasaran sering kami dengar dari suatu perusahaan atau lembaga keuangan baik syari’ah maupun non syari’ah. Setiap perusahaan atau lembaga memiliki konsep marketing yang berbeda – beda. Jadi, cara bersaing setiap perusahaan dapat dilihat dari sejauh mana dan sehebat mana marketing yang dimiliki. Karena suatu pemasaran dikatakan berhasil dan mampu mencapai target adalah apabila perusahaan tempat kita bekerja memperoleh income yang lebih banyak dari sebelumnya karena marketing yang kita lakukan.
Dalam memasarkan sebuah produk, kita di tuntut untuk berlaku jujur kepada konsumen, selaku kita sebagai seorang produsen. Dalam islampun kita dituntut untuk melakukan suatu usaha atau perniagaan dengan cara tidak ada kebathilan antara kedua belah pihak dan atas dasar suka sama suka.


Q.S. An – Nisa: 29
Hai orang – orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama – suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.

2.2       Konsep Pemasaran Syari’ah
Konsep pemasaran menyatakan bahwa pencapaian tujuan – tujuan organisasional bergantung pada penetapan kebutuhan dan keinginan dari pasar sasaran dan penyampaian kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan lebih efesien ketimbang yang dilakukan para pesaing. (Kotler & Armstrong, 1997)
Dalam buku yang di tulis oleh Drs. Danang Suntoyo, dikatakan bahwa pertukaran merupakan inti dari pemasaran. Pertukaran adalah salah satu dari tiga cara untuk memuaskan kebutuhan – kebutuhan seseorang, yaitu :
1.      Memproduksi sendiri
2.      Dengan paksaan
3.      Jual beli atau pertukaran

Jual beli adalah tindakan untuk memperoleh sebuah produk yang diinginkan dariseseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalannya.
Berbicara tentang konsep marketing atau pemasaran, maka kita juga tidak lepas dari pembahasan strategi – strategi yang harus ditempuh suatu perusahaan.
1.      Pengertian Strategi
Ada beberapa definisi strategi dari beberapa para ahli, diantaranya:
a.       John A. Byrne
Sebuah pola yang mendasar dari sasaran yang berjalan dan yang direncanakan, penyebaran sumber daya dan interaksi organisasi dengan pasar, pesaing, dan faktor – faktor lingkungan.

b.      Hamel dan Prahalad (1995)
Tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus – menerus serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. (Walisongo.co.id)

Ukuran keberhasilan dalam menerapkan strategi adalah mampu memberikan kepuasan kepada para pelanggan.Jadi, semakin banyak pelanggan yang menerima produk atau jasa yang ditawarkan, maka semakin puas dan strategi pun dianggap berhasil.
Strategi pemasaran merupakan bagian integral dari strategi bisnis yang memberikan arah pada semua fungsi manajemen suatu organisasi bisnis.Dengan adanya strategi pemasaran maka implementasi program dalam mencapai tujuan organisasi dapat dilakukan secara aktif, sadar, dan rasional. Strategi pemasaran yang efektif memerlukan basis pengetahuan tentang konsumen, untuk itu pemasaran perlu melakukan beberapa hal berikut :
a.       Mengoptimalkan riset pemasaran untuk mengetahui keinginan yang paling diinginkan oleh konsumen.
b.      Mengoptimalkan riset mengenai manfaat dan harga produk yang diinginkan, gaya dan model yang menunjukan kemampuan ketika produk diposisikan, respon pelanggan terhadap bauran pemasaran dan analisis persepsi dan kepuasan pelanggan ketika pelanggan telah menggunakan produk.

2.      Strategi Pemasaran (Bauran Pemasaran 4P)
a.       Product (Produk)
Jasa yang dihasilkan harus mengacu pada nilai – nilai syari’ah atau yang diperbolehkan dalam Al – Qu’ran. Untuk lebih bisa menarik konsumen terhadap jasa perbankan yang dihasilan, produk tersebut harus melakukan strategi “diferensiasi” atau “diversifikasi” agar mereka beralih dan mulai menggunakan jasa perbankan syari’ah.
b.      Price (Harga)
Price merupakan satu – satunya elemen pendapatan dalam marketing mix. Penentuan harga jual produk berupa jasa yang ditawarkan.


c.       Place (Tempat atau Saluran Distribusi)
Penetrasi pasar perbankan syari’ah tidak akan berhasil tanpa dukungan oleh tempat atau saluran distribusi yang baik pula, untuk menjual jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
d.      Promotion (Promosi)
Dalam marketing, efektifitas sebuah iklan sering digunakan untuk menanamkan “brand image” atau lebih dikenal keberadaannya. Ketika “brand image” sudah tertanam di benak masyarkat umum, menjual sebuah produk, baik dalam bentuk barang maupun jasa akan terasa menjadi jauh lebih muda. Kurangnya sosialisasi atau promosi yang dilakukan oleh perbankan syari’ah menjadi salah satu penyebab lambatnya perkembangan perbankan syari’ah di Indonesia. (Walisongo.co.id)
3.      Konsep Inti Pemasaran
Diantara banyak difinisi pemasaran yang diajakun, terdapat pengertian khusus daripada managemen pemasaran, dari sagi ( konvensional ) yakni :
“ Pemasaran adalah suatu proses social dan managerial dimana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginaan mereka dengan menciptakan , menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain.”
KARAKTERISTIK
KEINGINAN
KEBUTUHAN
SUMBER
HASRAT (NAFSU) MANUSIA
FITRAH MANUSIA
HASIL
KEPUASAN
MANFAAT dan BERKAH (MASLAHAH)
UKURAN
SELERA
FUNGSI
SIFAT
SUBJEKTIF
OBJEKTIF
TUNTUTAN ISLAM
DIBATASI
DIPENUHI


           




Definisi ini berdasarkan pada konsep inti : kebutuhan, keinginan dan permintaan; produk nilai; biaya; dan kepuasan; pertukaran; transaksi;dan hubunga; Pasar dan pemasaran dan pemasar. Konsep ini dapat digambarkan dalam gambar berikut :(Abdullah & Tantri, 2012, p. 14)
















Rounded Rectangle: Pertukarantransaksidanhubungan

Rounded Rectangle: Kebutuhan, keinginandanpermintaan
Rounded Rectangle: Produk
Rounded Rectangle: Nilai, biayadankepuasan











 
















Rounded Rectangle: PASAR

Rounded Rectangle: Pemasarandanpemasar




 






3.3              Karakteristik Pemasaran Syari’ah
Ada 4 karakteristik syari’ah marketing yang dapat menjadi panduan bagi para pemasar, sebagai berikut:
1.      Teitis (Rabbaniyyah)
Salah satu ciri khas syari’ah marketingyang tidak dimiliki dalam pemasaran konvensional yang dikenal selama ini adalah sifatnya yang religius (diniyyah). Kondisi ini tercipta dari kesadaran akan nilai – nilai religius, yang dipandang penting dan mewarnai aktivitas pemasaran agar tidak terperosok ke dalam perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Jiwa seorang syari’ah (marketer)meyakini bahwa hukum – hukum syariat yang teitisatau bersifat ketuhanan ini adalah hukum yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan, dan menyebarluaskan kemaslahatan.

2.      Etis (Akhlaqiyyah)
Keistimewaan yang lain dari syari’ah marketingselain karena teitis (rabbaniyyah), juga karena syari’ah marketingsangat mengedepankan masalah akhlak (moral, etika) dalam seluruh aspek kegiatannya. Sifat etis ini sebenarnya merupakan turunan dari sifat teitis. Dengan demikian, syari’ah marketingadalah konsep pemasaran yang sangat mengedepankan nilai – nilai moral dan etika, tidak peduli apa pun agamanya. Karena nilai – nilai moral dan etika adalah nilai yang bersifat universal, yang diajarkan oleh semua agama.

3.      Realitas (Al-waqi’iyyah)
Syari’ah marketingbukanlah konsep yang eksklusif, fanatis, antimodernitas dan kaku. Syari’ah marketingadalah konsep pemasaran yang fleksibel, sebagaimana keluasan dan keluwesan syari’ah Islamiyyah yang melandasinya. Syari’ah marketeradalah para pemasar profesional dangan penampilan yang bersih, rapi, dan bersahaja, apapun model atau gaya berpakaian yang dikenakannya. Syari’ah marketerbekerja dengan profesional dan mengedepankan nilai – nilai religius, kesalehan, aspek moral, dan kejujuran dalam segala aktivitas pemasarannya. Syari’ahmarketertidak kaku, tidak eksklusif, tetapi sangat fleksibel dan luwes dalam bersikap dan bergaul. Syari’ah marketersangat memahami bahwa dalam situasi pergaulan di lingkungan yang sangat heterogen, dengan beragam suku, agama, dan ras, ada ajaran yang diberikan oleh Allah SWT.

4.      Humanistis (Al-insniyyah)
Keistimewaan syari’ah marketingyang lain adalah sifatnya yang humanistis universal. Pengertian humanistis (Al-insaniyyah) adalah bahwa syari’ah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat – sifat kemewahannnya dapat terkekang dengan panduan syari’ah. Dengan memiliki nilai humanistis syari’ah marketermenjadi manusia yang terkontrol, dan seimbang (tawazun), bukan manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan yang sebesar – besarnya. Bukan menjadi manusia yang bisa bahagia di atas penderitaan orang lain atau manusia yang hatinya kering dengan kepedulian sosial.






BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
Syari’ah marketingatau pemasaran menurut perspektif ekonomi syari’ah adalah segala aktivitas yang dijalankan dalam kegiatan bisnis dalam bentuk kegiatan penciptaan nilai (Value CreatingActivities) yang memungkinkan siapa pun yang melakukannya bertumbuh serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi atas kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan keikhlasan sesuai dengan proses yang berprinsip pada akad bermuamalah Islami.
Konsep pemasaran menyatakan bahwa pencapaian tujuan – tujuan organisasional bergantung pada penetapan kebutuhan dan keinginan dari pasar sasaran dan penyampaian kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan lebih efesien ketimbang yang dilakukan para pesaing.
Ada 4 karakteristik syari’ah marketing yang dapat menjadi panduan bagi para pemasar, sebagai berikut :
1.      Teitis (Rabbaniyyah)
2.      Etis (Akhlaqiyyah)
3.      Realistis (Al-waqi’iyyah)
4.      Humanistis (Al-insniyyah)













                                                                        BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, T., & Tantri, F. (2012). Managemen Pemasaran. Jakarta: PT RAJA GRAFINDO PERSADA.
Kertajaya, M., & Muhammad, S. (n.d.). 25-26.
Kotler, P., & Armstrong, G. (1997). Prinsip-Prinsip Pemasaran. Jakarta: ERLANGGA.
Lamb, C. (2001). Pemasaran ( Marketing). Jakarta: Salemba Empat.
Sunyoto, D. (2013). Dasar-Dasar Managemen Pemasaran (Konsep, startegi dan Kasus). Yogyakarta: CAPS.
Sutanto, H. (2013). Managemen pemasaran Bank Syariah. Bandung: PUSTAKA SETIA.
Thamrin, A. (2012). Managemen Pemasaran . Jakarta: PT RAJA GRAFINDO PERSADA .
uinsby.ac.id. (n.d.). Strategi Pemasaran Dalam Islam. 1.
walisongo.ac.id. (n.d.). KERANGKA TEORITIK . http://eprints.walisongo.ac.id/1151/3/092411130_Bab2.pdf.
Walisongo.co.id. (n.d.). http://eprints.walisongo.ac.id/3614/3/102411050_Bab2.pdf.