Pages

esok pasti ada tapi esok belum pasti

Tuesday, April 25, 2017

MAKALAH EKONOMI ISLAM TAFSIR AYAT DAN HADITS EKONOMI "TAKAFUL"



MAKALAH EKONOMI ISLAM
TAFSIR AYAT DAN HADITS EKONOMI
"TAKAFUL" 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada saat ini di Indonesia, telah banyak lembaga keuangan yang beroperasi dengan berprinsipkan islami atau syariah. Perkembangannya yang sangat pesat dan sudah banyak diminati oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Dengan tingginya minat masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah belakangan sudah mulai berkembang perusahaan asuransi yang berprinsipkan syariah.
            Delam kehidupan bermasyarakat manusia sebagai anggota masyaraka sosial memiliki resiko tinggi yang bedampak langsung pada diri sendiri ataupun yang tidak berdampak langsung pada diri sendiri. Timbulnya suatu risiko menjadi kenyataan merupakan sesuatu yang belum pasti , sementara kemungkinan bagi seseorang akan mengalami kerugian atau kehilangan yang dihadapi oleh setiap manusia. Dengan hal terebut maka kebutuhan terhadap perlindungan atau jaminan asuransi bersumber dari mengatasi atau mencegah ketidakpastian mengandung resiko yang menimbulkan ancaman bagi setiap pihak. Takaful (Asurasi syariah) telah hadir dengan berprinsipkan syariah islam untuk membantu dan menolong anggota asuransi dengan beragam produk asuransi.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan dari latar belakang di atas, maka penyusun merumuskan pokok masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian dari Takaful?
2.      Bagaimana tafsir ayat yang berhubungan dengan takaful?

C.     Tujuan
Dari beberapa pokok rumusan masalah di atas, penyusun memiliki maksud tujuan sebagai berikut :
1.      Menjelaskan definisi dan pengertian dari takaful
2.      Menjelaskan tafsir ayat yang menjelaskan tentang takaful.
3.       
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Arti kata Takaful
Arti Kata Takaful :
Secara bahasa, takaful (ﺗﻜﺎﻓﻞ ) berasal dari akar kata kafala ( ﻙ ﻑ ﻝ ) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang.
Dalam Kamus Al-Munawir dijelaskan bahwa arti kata kafala yang merupakan kata dasar dari takaful yaitu: pertanggungan yang berbalasan, hal saling tanggung menanggung.
Istilah kata takaful (ﺗﻜﺎﻓﻞ ) ini merupakan istilah yang relatif baru, jika dilihat tidak satupun ayat-ayat Al-Qur'an menggunakan istilah takaful ini. Bahkan dalam hadits pun, juga tidak dijumpai kata yang menggunakan istilah takaful ini. Namun secara sistem ke-ukhuwah-an, takaful sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah SAW beserta para sahabatnya melalui praktek ukhuwah dalam kehidupan bermasyarakat di Madinah pada waktu itu sebagaimana yang banyak digambarkan oleh hadits.
Syekh Abu Zahra, ahli fiqh mesir menggunakan istilah at-takuful al-ijtima’i, yaitu bahwa individu-individu dalam suatu masyarakat berbeda dalam menjamin atau tanggungan masyarakat. Setiap yang mampu atau yang membantu dengan kebijakan.
Ungkapan takaful yang paling tepat untuk mengungkapkan makna at-takaful al-ijtima’i adalah sabda Nabi Saw, “mukmin terhadap mukmin yang lain ibarat bangunan yang memperkuat satu sama lainnya. (HR. Muslim).
Dalam pengertian muamalah, takaful mengandung arti saling memikul risiko diantara sesama peserta sehingga antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas dasar saling menolong dalam kebijakan dan ketakwaan (wa taawanu alal birri wat taqwa).
Takaful menurut menurut Dewan Syariah Nasional MUI (DSN MUI) identik dengan istilahta`min, takaful, atau tadhaamun, dan didefinisikan sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Definisi takaful menurut Kitab Al Ma’ayir Al Syar’iyah (Sharia Standards) yang dikeluarkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions) edisi tahun 2010 : “Asuransi Islami adalah kesepakatan sejumlah orang yang menghadapi risiko-risiko tertentu dengan tujuan untuk menghilangkan bahaya-bahaya yang muncul dari risiko-risiko tersebut, dengan cara membayar kontribusi-kontribusi berdasarkan keharusan tabarru’ (hibah), yang darinya terbentuk dana pertanggungan –yang mempunyai badan hukum sendiri dan tanggungan harta independen– yang darinya akan berlangsung penggantian (kompensasi) terhadap bahaya-bahaya yang menimpa salah seorang peserta sebagai akibat terjadinya risiko-risiko yang telah ditanggung.”
B.     Tafsir dan Ayat 85 Surah An-nisa’
http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/4_85.png
Artinya: Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Ayat-ayat kelompok ini masih berhubungan erat dengan ayat-ayat yang lalu. Agaknya, ayat ini turun menyangkut sikap beberapa orang yang menampakan keimanan dan menyatakan diri memeluk islam,tetapi kemudian kembali kemekkah bergabung dengan orang-orang musyrik. Nah, ketika itu kaum muslim berbeda pendapat ada yg bermaksud memerangi mereka dan ada juga yang berpendapat sebaliknya bahkan menjadi perantara agar mereka dibiarkan saja.selanjutnya ayat-ayat kelompok ini berbicara tentang orang-orang lain yang memerangi,bahkan membunuh yang mengucapkan salam . Nah, dari sini kelompok ayat-ayat diatas memulai uraiannya tentang syafaat,yakni upaya melakukan perantaraan dan tentang pegucapan salam dan penghormatan demikian secara umum.
Secara khusus dapat dikatakan bahwa setelah ayat yang lalu memerintahkan Nabi SAW. Agar membangkitkan semangat kaum mukminin dan mengajak mereka tampil kemedan juang, ayat ini menjanjikan  kepada nabi Muhammad Saw, bahkan menjanjikan setiap orang balasan yang setimpal atas upayanya mengajak itu.
Dapat juga dikatakan bahwa ajakan nabi agar para sahabatnya tampil kemedan juang,telah menimbulkan aneka dampak dan tanggapan sebagian mereka ada yang mempunyai sahabat dan kerabat yang lain,Sehingga mereka menjadi perantara kepada nabi agar sahabat atau kerabat mereka diizinkan tidak ikut berpartisipasi.Dipihak lain ada juga yang demikian menggebu-gebu semangatnya untuk ikut berperang ,tetapi karena tidak memiliki biaya dan senjata, maka mereka bersedih dan mengeluh lalu tampillah beberapa orang yang menjadi perantara kepada yang mampu agar melengkapi kebutuhan mereka yang hanya memiliki semangat itu. Menghadapi hal ini, Allah menjanjikan balasan dan ganjaran untuk masing-masing dengan firmanNya. Barang siapa yang memberikan dari saat kesaat untuk siapa dan kapan saja safaat yang baik, yakni menjadi perantara sehingga orang lain dapat melaksanakan tuntunan agama baik dengan mengajak maupun memberikan sesuatu yang memungkinkan orang lain dapat mengerjakan kebajikan,Niscaya ia akan memperoleh bagian pahala darinya yang disebabkan oleh upayanya menjadi perantara. Dan barang siapa yang menjadi syafaat , yakni menjadi perantara untuk terjadinya satu pekerjaan yang buruk bagi siapa dan kapanpun niscaya ia akan memikul bagian dosa dari usahanya . Allah sejak dulu hingga kini dan seterusnya maha kuasa tahu segala sesuatu
Kata nashib terambil dari kata nashaba yang pada mulanya berarti menegakkan sesuatu sehingga nyata atau nampak . nasyib atau nasib adalah bagian tertentu yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata dan jelas serta tidak dapat dielakkan sementara ulama mempersamakan antara nashib dan kata kafil ada juga yang membedakannya.
Ar-Raghib Al Asfahani dalam bukunya “Al mufrodat” berpendapat bahwa ia berarti sesuatu yang buruk  sehingga kata tersebut berarti bagia yang buruk .bila pendapat ini diterima, maka sungguh tepat penggunaan kedua kata diatas masing-masing menggambarkan apa yang akan diperoleh oleh pelaku perantara kebaikan maupun keburukan .
Al Biqa’i walau mempersamakan kedua kata ini ,yakni dalam arti kadar tertentu yang berhak diperoleh seseorang,tetapi dalam penggunaannya kata kafil mengandung makna yang lebih besar dari pada kata Nashib itu sebabnya tulis AL-Biqa’i  menguatkan pengamatannya kata Kifl juga diartikan berlibat ganda .penggunaan kata Kifl dalam ayat ini untuk menunjukkan bahwa menjadi perantara untuk suatu kejahatan adalah sangat tercela dan sangat besar dosanya disisi Allah Swt.
Kata Muqid terambil dari akar kata yang rangkaian huruf-hurufnya mengandung arti genggaman, pemeliharaan dan kekuasaan serta kemampuan. Dari sini terlahir makna-makna lain seperti makanan, karena dengannya mahluk memiliki kemampuan serta dengannya pula terlaksana pemeliharaan atas dirinya .
Dalam Al Quran, kata muqit hanya ditemukan sekali, yakni firma-Nya yang ditaksirkan ini. Berbeda beda pendapat ulama tentang makna kata ini sebagai sifat Allah. Ada yang memahaminya dalam arti “pemberi rizki”, sehingga memelihara jiwa raga makhluk, baik rezeki itu rezeki untuk jasmani ataupun rohani. Penganut pendapat ini membedakaknnya dengan sifat Ar Razak dengan berkata bahwa, pada makna sifat muqit terdapat penekananan dalam sisi jaminan rizki banyak atau sedikit, sedangkan tekanan pada sifat Ar Razak adalah pada berulang dan banyaknya penerima rezeki itu. Ada juga yang menyatakan banhwa Allah Al Muqit adalah Yang Maha Kuasa memberi rezeki yang mencukupi seluruh makhluknya pendapat ini menggabung dua makna dari akar kata ini, yaitu makanan dan kekuasaan.
Ada juga yang memahami kata muqit dalam arti pemelihara dan menyaksikan karna siapa yang memberi makan sesuatu, maka dia telah memeliharanya dari rasa lapar sekaligus menyaksikannya.
Imam Al-Ghazali mengemukankan dua arti. Yang pertama adalah pencipta, pemberi dan pengantar makanan ke jasmani dan ke rohani. Menurutnya, ia berbeda dengan Ar Razak dari sisi bahwa rezeki dapat mencakup makanan dan selainnya seperti pakaian dan kedudukan, sedang Al Muqit khusus pada makanan, jasmani atau rohani. Kemungkinan arti keduanya adalah yang menggenggam, menguasi, lagi mampu. Penguasaan mengharuskan adanya qudrat dan ilmu. Makna ini menjadikan sifat Al Muqit berbeda dengan ilmu dan qudrat serta lebih luas cakupan maknanya dari masing – masing, karena sifat al Muqit adalah gabungan keduanya.
Ayat An-Nisa ayat 85 ini dapat menampung pendapat – pendapat diatas. Al-Biqai dalam tafsirnya mengemukakan bahwa ayat ini berbicara tentang janji Allah memberikan bagian dari pahala bagi yang memberi safaat yang baik dan dosa untuk yang memberikan safaat yang buruk, karena Allah menyaksikan, Maha Memelihara, dan Maha Kuasauntuk memberikan makanan rohani bagi jiwa dan kalbu serta makanan lahir dan segala yang dibutuhkan oleh jasmani. Itu diberi-Nya kepada masing – masing sesuai kadar yang berhak mereka terima sebagai imbalan safaat masing-masing, yang baik ataupun yang buruk.
Al-Qaffal juga berpendapat demikian, Allah Kuasa memberi dan menyampaikan balasan ganjaran atau sangsi kepada yang melakukan safaat sebagai mana yang bersangkutan memberikan jasa baik atau yang sebaliknya kepada yang diberinya safaat. Allah juga Maha Menyaksikan, Maha Mengetahui keadaan yang memberi safaat baik atau buruk, kemudian memelihara ganjaran dan balasan tersebut.

C.      Prinsip dasar dalam takaful
Untuk itu harus ada suatu persetujuan dari para peserta takaful untuk memberikan sumbangan keuangan sebagai darma (tabarru) karena Allah semata dengan niat membantu sesama peserta yang tertimpa musibah seperti: kematian,bencana,dasebagainya. Adapun dasar hukum takaful (asuransi syariah) adalah sebagai berikut:
a.   Saling bertanggung jawab
Saling bertanggung jawab dalam konteks hukum islam sesuai dengan tuntutan Hadits-hadits yang salah satunya diriwayatkan oleh al-Bukhaatasri dan Muslim diantaranya:
1.    “setiap orang dari kamu adalah pemikul tanggung jawab, dan setiap kamu bertanggung jawab atas orang-orang yang berada dibawah taggung jawabnya”(diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
2.    “Barang siapa yang tidak mempunyai perasaan belas kasihan, maka ia tidak akan mendapatkan belas kasihan dari Allah”(diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
3.    “Kedudukan hubungan persaudaraan dan perasaan orang yang beriman antara satu dengan lainnya seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuhnya sakit maka seluruh anggota tubuhnya lainnya ikut sakit”(diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
b.   Bekerja sama untuk saling membantu
Bekerja sama untuk saling membantu sebagai mana dalam Hadits diantaranya:
1.       “Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya,Allah akan memenuhi kebutuhannya”(diriwayatkan oleh al-Bukhari,Muslim dan Abu Daud)
 2.  “Tolonglah saudaramu baik yang zalim maupun yang dizalimi,mereka bertnya: Hai rasulullah.dapt saja menolong yang dizalimi tetapi bagaimana menolong saudara yang zalim? Jawaban Rasulullah,cabut kekuasaannya”(diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
c.    Saling melindungi dari segala kesusahan
Saling melindungi dari segala kesusahan sebagai mana dalam Hadits diantaranya:
1.      “Sesungguhnya seseorang yang beriman itu ialah barang siapa yang membeeri keselamatan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa raga mereka”(diriwayatkan oleh Ibnu Majah).
2.      “Tidaklah beriman seseorang itu selama ia dapat tidur nyeyak deng perut kenyang sedangkan tetengganya meratap karena kelaparan”(diriwayatkan oleh Al-Bazzaar)
Dengan demikian, takaful adalah pengahayatan terhadap semangat saling bertanggung jawab,kerja sama dan perlindungan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat,demi tercapainya kesejahteraan umat dan masyarakat umum. Sebagai makhluk yang lemah manusia harus sadar,bahwa keberadaanya tdak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Sifat lemahnya manusia timbul dari ketidaktahuannya terhadapkejadian yang akan menimpa dirinya. Manusia tidak dapat memastikan bagaimana keadaannya pada waktu di kemudian hari (future time). (Ali, 2008)
D.  Akad-akad Dalam Takaful
a.    Akad hibah (tabarru’) di antara sesama pemegang polis (peserta asuransi) di mana peserta memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.
b.   Akad mudharabah / musyarakah, dimana peserta bertindak sebagai shahibul mal (pemegang polis), sedang  perusahaan  bertindak sebagai mudharib (pengelola). Akadnya berupa mudharabah, jika perusaan asuransi tidak sharing modal. Jika perusahaan asuransi ikut sharing modal, berarti akadnya musyarakah,
c.    Akad ijarah (wakalah bil ujrah), yaitu akad wakalah (pemberian kuasa) dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan memperoleh imbalan (ujrah/fee). Akad Wakalah  bil ujrah yang mengandung unsur tabungan (saving) maupun unsur tabarru’ atau yang tidak mengandung unsur tabungan (non saving).



















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang di bahas dan di jabarkan oleh penulis dalam makalah ini, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Secara bahasa, takaful (ﺗﻜﺎﻓﻞ ) berasal dari akar kata kafala ( ﻙ ﻑ ﻝ ) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang.
Dalam pengertian muamalah, takaful mengandung arti saling memikul risiko diantara sesama peserta sehingga antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas dasar saling menolong dalam kebijakan dan ketakwaan (wa taawanu alal birri wat taqwa).
2.       
http://c00022506.cdn1.cloudfiles.rackspacecloud.com/4_85.png

Ajakan nabi agar para sahabatnya tampil kemedan juang, telah menimbulkan aneka dampak dan tanggapan sebagian mereka ada yang mempunyai sahabat dan kerabat yang lain. Sehingga mereka menjadi perantara kepada nabi agar sahabat atau kerabat mereka diizinkan tidak ikut berpartisipasi. Dipihak lain ada juga yang demikian menggebu-gebu semangatnya untuk ikut berperang , tetapi karena tidak memiliki biaya dan senjata, maka mereka bersedih dan mengeluh lalu tampillah beberapa orang yang menjadi perantara kepada yang mampu agar melengkapi kebutuhan mereka yang hanya memiliki semangat itu. Menghadapi hal ini, Allah menjanjikan balasan dan ganjaran untuk masing-masing dengan firmanNya. Barang siapa yang memberikan dari saat kesaat untuk siapa dan kapan saja safaat yang baik, yakni menjadi perantara sehingga orang lain dapat melaksanakan tuntunan agama baik dengan mengajak maupun memberikan sesuatu yang memungkinkan orang lain dapat mengerjakan kebajikan, Niscaya ia akan memperoleh bagian pahala darinya yang disebabkan oleh upayanya menjadi perantara. Dan barang siapa yang menjadi syafaat , yakni menjadi perantara untuk terjadinya satu pekerjaan yang buruk bagi siapa dan kapanpun niscaya ia akan memikul bagian dosa dari usahanya . Allah sejak dulu hingga kini dan seterusnya maha kuasa tahu segala sesuatu
Kata nashib terambil dari kata nashaba yang pada mulanya berarti menegakkan sesuatu sehingga nyata atau nampak . nasyib atau nasib adalah bagian tertentu yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata dan jelas serta tidak dapat dielakkan sementara ulama mempersamakan antara nashib dan kata kafil ada juga yang membedakannya.

B.     Saran
Secara pribadi penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih  banyak terdapat kekurangan atau pun kejanggalan. Untuk itu saran dan kritis yang membangun sangat penulis harapkan demi kelancaran dalam pembuatan makalah selanjutnya.





















DAFTAR PUSTAKA
Ali,Zainuddin,Hukum Asuransi Syariah,Jakarta: Sinar Grafika,2008.
Ali, AM Hasan, Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam, jakarta : Kencana, 2004.
Ismanto,Kuat,Asuransi Syariah,Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2009.
Sihab, Quraish, Tafsir Al-Misbah,


Tuesday, April 18, 2017

MAKALAH EKONOMI ISLAM "TAFSIR AYAT DAN HADITS EKONOMI ZISWAF"



 MAKALAH EKONOMI ISLAM
"TAFSIR AYAT DAN HADITS EKONOMI ZISWAF"


Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih  lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada  Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moril maupun materil, sehingga laporan analisis kelayakan bisnin ini dapat terselsaikan. Pada kesempatan ini kami ucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Tulasmi SEI., MEI. selaku dosen pengampu mata kuliah Analisis Kelayakan Bisnis Dan Invetasi Islam yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan.
Saya menyadari sekali, didalam penyusunan laporan analisis kelayakan bisnis ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian  kepada dosen serta teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya  menuruti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran  yang membangun untuk lebih menyempurnakan laporan observasi kami dilain waktu. Semoga laporan  analisis kelayakan bisnis ang sederhana ini dapat memberi wawasan dan pemahaman yang luas kepada pembaca.



                                                Yogyakarta, 30 Desember 2015

                                                                                                                        Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
Studi kelayakan merupakan salah satu mata kuliah (study) terapan yang bersifat aplikatif, Sedangkan yang dimaksud dengan studi kelayakan bisnis, sering disebut studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah “proyek” mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru ke dalam suatu produk yang sudah ada selama ini.

Pengertian keberhasilan bagi pihak yang berorientasi profit dan pihak non profit bisa berbeda. Bagi pihak yang berorientasi semata, biasanya mengartikan keberhasilan suatu proyek dalam artian yang lebih terbatas dibandingkan dengan pihak non profit, yaitu diukur dengan keberhasilan proyek tersebut dalam menghasilkan profit.

Sedangkan bagi pihak non profit (misalnya pemerintah dan lembaga non profit lainnya), pengertian berhasil bisa berujud misalnya, seberapa besar penyerapan tenaga kerjanya, pemanfaatan sumber daya yang melimpah ditempat tersebut dan faktor – faktor lain yang dipertimbangkan terutama manfaatnya bagi masyarakat luas. Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan, semakin luas dampak yang terjadi baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya semakin sederhana proyek yang akan dilaksanakan, semakin sederhana pula lingkup penelitian yang akan dilaksanakan. Namun sesederhana apapun baik secara formal maupun informal, sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.









BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Analisis Kelayakan Bisnis
Analisis kelayakan bisnis adalah proses yang menentukan apakah ide bisnis entrepreneur dapat menjadi bisnis yang sukses. Sementara rencana bisnis merupakan alat perencanaan yang mengubah ide bisnis menjadi kenyataan. Rencana bisnis disusun berdasarkan studi kelayakan, tetapi memberikan gambaran yang lebih komprehensif dari pada studi kelayakan. Mengapa studi kelayakan tersebut diperlukan? Hal terpenting adalah untuk kebaikan kelangsungan kehidupan perusahaan di masa yang akan datang, dan agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dari terlaksananya sebuah usaha bisnis.
B.      Tujuan Analisis Kelayakan Bisnis

Tujuannya adalah untuk menentukan apakah suatu ide bisnis layak direalisasikan.  Analisis kelayakan bisnis dapat dikaji dari empat aspek utama, yaitu produk dan jasa, industry dan pasar, organisasi dan keuangan. Secara lebih lengkap, berikut ini merupakan beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan sebuah Studi Kelayakan Bisnis :
1)      Menghindari kerugian
Analisa yang dilakukan melalui studi kelayakan bisnis tersebut tak lain untuk memperkirakan bagaimana kemungkinan untung ruginya sebuah perusahaan di masa yang akan datang. Jika di dalam analisa terdapat kerugian perusahaan yang kemungkinannya akan lebih besar, maka ada baiknya Anda berpikir ulang jenis usaha yang akan Anda pilih.

2)      Memudahkan pelaksanaan kerja
Adanya analisa akan membantu Anda dalam merealisasikan programprogram perusahaan. Anda bisa memilih kebijakan mana yang dirasa menguntungkan ataupun merugikan.
3)      Memudahkan perencanaan perusahaan
Analisa yang baik akan membantu Anda dalam merencanakan segala hal yang menyangkut dengan kegiatan perusahaan. Langkah dan program apa yang akan disusun akan menjadi lebih mudah dengan adanya studi kelayakan bisnis tersebut.
4)      Memudahkan dalam hal pengawasan
Kegiatan sebuah bisnis besar memerlukan proses pengawasan dari pihak yang berwenang seperti pemerintah misalnya. Adanya laporan analisa mengenai studi kelayakan sebuah bisnis akan menjadi panduan bagi pihak-pihak berwenang dalam hal melakukan pengawasan.
5)      Memudahkan proses pengendalian
Pengawasan dan pengendalian dalam operasi sebuah perusahaan besar perlu dilakukan secara berkesinambungan. Proses yang salah dari keduanya akan memberikan dampak buruk baik untuk kesehatan lingkungan maupun masalah sosial lainnya. Adanya studi kelayakan bisnis akan lebih memudahkan bagi pihak yang berwenang atau perusahaan terkait untuk melakukan pengawasan serta pengendalian.
C.       Tiga Tahap Studi Kelayakan Bisnis
Adapun, untuk melakukan studi kelayakan bisnis/usaha ini, setidaknya ada tiga tahapan yang harus dilalui, di antaranya:
  • Indentifikasi
Identifikasi dilakukan calon investor dengan cara melakukan pengamatan terhadap lingkungan bisnis untuk memperkirakan kesempatan dan ancaman yang mungkin terjadi pada usaha/bisnis, sehingga investasi bisa benar-benar tepat sasaran.

  • Penilaian
Analisa dan penilaian bisa dilakukan oleh calon investor dari beberapa aspek, seperti:
Aspek Pasar Dan Pemasaran, Aspek Keuangan, Aspek Ekonomi Dan Sosial, Aspek Hukum, Aspek Teknis Dan Produksi, Aspek Dampak Lingkungan, Aspek Lingkungan Industri, Aspek Manajemen Dan SDM,
        ·            Perumusan
Calon investor harus dapat menerjemahkan kesempatan investasi ke suatu rencana usaha yang konkret.

D.      Profil Warung Spesial Sambal
Waroeng SS resmi didirikan di tahun 2005, memiliki 3 orang karyawan awalnya, yang kini berubah menjadi 1.800 karyawan. Sebelas tahun sudah Waroeng SS berjualan di mana halangan rintangan dihadapi dengan sabar.
Setelah 7 tahun beroperasi, Warung Spesial Sambal telah berkembang dengan membuka gerai-gerai baru sebanyak 11 buah yang tersebar di Yogyakarta, 4 di Solo, Klaten, Bandung, 2 di Tangerang, Jakarta Timur, Depok, 4 di Semarang, Karanganyar , Cirebon, Magelang, Malang, Kediri dan Purwokerto (data sampai Mei 2009) untuk menjawab permintaan pelanggan dan memberikan layanan yang optimal bagi pelanggan yang lokasi tempat tinggalnya relatif jauh dari warung.
Dalam menjaga keunggulan yang ada, pemilik tetap mempertahankan identitas dan keunikan Waroeng Spesial Sambal “SS” dengan menciptakan standarisasi terhadap kualitas rasa sambal, ragam sambal yang disediakan, prosedur pelayanan, hingga yang bersifat fisik warung, meliputi interior warung, road sign, serta merek Warung Spesial Sambal “SS”.
Berdirinya Waroeng SS yang tidak lain berangkat dari hoby & kegemaran Pak Yoyok Heri Wahyono akan sambel. Dan ceritanya setelah mulai merasakan begitu kerasnya kehidupan & tuntutan kebutuhan hidup akhirnya Yoyok Heri Wahyono bersama temen-temennya mendirikan sebuah EO yang diberi nama InSEd production.
Berdirilah SS-01 berujud kakil ima di Jl. Kaliurang sebelah barat Grha Sabha Pramana UGM pada bulan Agustus 2002. Waroeng mulai setiap jam 5 sore sampai jam 10 malam bersama 5 orang teman-teman, juga melibatkan personil-personil InSEd yang perannya tidak bisa dilepaskan dari sejarah Waroeng SS.
Enam bulan kemudian dengan berbagai usaha yang keras menurut ukuran pak Yoyok Heri Wahyono akhirnya Waroeng SS mulai bisa diterima oleh masyarakat khususnya penggemar sambal di Jogja, dan selanjutnya dengan modal tekad baja, pantang surut, berani karena benar & hasrat untuk memenuhi kebutuhan hidup maka dibukalah Waroeng SS-02 di Condong Catur.
Khusus untuk Waroeng SS dalam hal yang namanya untung/laba ternyata tidaklah seindah apa kata orang, maksudnya banyak orang bilang bisnis makanan tuh untungnya bisa sampai 40an% dari omzet, tapi pak Yoyok Heri Wahyono sendiri tidak tahu kenapa hal itu sama sekali tidak berlaku di SS.
Padahal semua daya upaya & segenap kemampuan intelektual yang dimiliki sudah dicurahkan tapi tetap aja. Akhirnya pak Yoyok Heri Wahyono males mikirin lagi tentang angka-angka akhirnya mencoba untuk terus meyakini kalo angka-angka rejeki itu memang urusan Allah SWT, sedangkan kita hanyalah bertugas mengerjakan apa yang didepan kita dengan sebaik-baiknya yang kita bisa.
Terus sebagai pengejawatahan dari keyakinan itu maka pak Yoyok Heri Wahyono mencoba untuk secepatnya mengembangkan usaha ini yakni buka cabang lagi. Kemudian dari beberapa temen ada yang tertarik untuk patungan bikin cabang baru maka dari situ berdirilah Waroeng SS ke-3 di Seturan arah ke Babarsari.
Berikutnya menyusul yang ke-4 di Pandega Marta, terus yang ke-5 di Jalan Kaliurang km. 14. Selanjutnya selama kurang lebih 1,5 tahun keinginan untuk mendirikan Waroeng SS ke-6 kok susah kesampaian, rasanya ada saja masalah yang bikin Waroeng SS 6 itu gak jadi.
Bahkan pernah dah bayar kontrak tempat tapi akhirnya ga jadi juga. Sempet frustasi juga pak Yoyok Heri Wahyono waktu itu hingga akhirnya ada seorang teman bilang "ya udah gak Waroeng 6 nya dilompatin aja", jadi langsung bikin yang ke-7. Ternyata bener, yang ke-7 di Timoho dalam 2 bulan kemudian berdiri, menyusul yang ke-8 di Glagahsari. Dan seterusnya.

E.       Ada 7 Aspek Yang Di Analisis Oleh SS
Ø  Teknik Pasar dan Pemasaran
Teknik pemasaran yang dilakukan oleh warung Spesial Sambal sangat berbeda dengan yang dilakukan dengan kebanyakan perusahaan-perusahaan lain. Yang memang warung Spesial Sambal sangat menjunjung tinggi sebuah kesederhanaan, warung Spesial Sambal tidak terlalu banyak tersentuh oleh tekhnologi sebagaimana yang dilakukan oleh perusahaan lain. Yaitu hanya dengan cara cerita dari mulut ke mulut untuk memasarkan warung Spesial Sambal kepada para konsumen. Ketika asisten kepala cabang warung Spesial Sambal diwawancarai oleh penulis, kenapa tidak melakukan pemasaran dengan teknologi seperti Instagram atau dll ? dengan jawaban yang sangat sederhana, bahwa pemasaran yang dilakukan dari cerita satu orang ke orang lain lebih efektif dibandingkan melalui teknologi.

Untuk sasaran dari pemsaran warung Spesial Sambal ini tidak tertuju untuk satu kalangan saja, melainkan untuk semua kalangan masyarakat. warung Spesial Sambal berusaha untuk siapapun, masyarakat mana pun bisa menikmati dan makan di warung Spesial Sambal. Dengan kelebihan yang dimiliki oleh warung Spesial Sambal yaitu keramahan dari setiap para karyawannya, maka itu merupakan salah satu tekhnik pemasaran mereka. Sehingga satu orang yang makan di warung Spesial Sambal bisa menyebarkan cerita kepada teman-temannya.
Mengingat pendiri warung Spesial Sambal memulai usahanya dari bawah, maka yang diunggulkan dari karyawannya adalah memperlakukan semua konsumen yang datang dengan perilaku yang sama tidak memandang lapisan.

Ø  Aspek manajemen dan Sumber Daya Manusia
Manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan waroeng SS sendiri memiliki tujuan yaitu memenuhi kebutuhan konsumen terhadap makanan khas Indonesia dan inovatif yang dapat bersaing secara unggul di bidang kuliner. Tujuan kami dapat terlaksana dan tercapai karena adanya wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan tersebut yang kami sebut dengan organisasi. Organisasi merupakan suatu proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Organisasi dalam perusahaan kami merupakan organisasi formal, dimana segala kegiatan yang dilakukan terkoordinasi dan strukturnya tersusun secara tegas. Struktur organisasi kami menggambarkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian. Bentuk dari struktur organisasi kami adalah organisasi lini. Berikut merupakan gambar dari struktur organisasi lini perusahaan kami.
Struktur Organisasi Dari Pusat
Rounded Rectangle: Pemilik Warung Spesial Sambal (Bapak Yoyo) 



 













Struktur Organisasi di Cabang
 









Sumber Daya Manusia yang digunakan oleh warung Spesial sambal ada standar-standar tertentu yang diterapkan. Namun kembali lagi, karena warung Spesial Sambal menjunjung tinggi kesederhanaan, maka SDM yang dipakai untuk karyawan pun tidak memerlukan riwayat pendidikan yang tinggi. Terkecuali di bagian-bagian yang terpenting di tingkat atas. Untuk SDM tingkat karyawan tidak di lihat dari sisi kepandaian.
Adapun persyaratan yang berlaku di warung Spesial Sambal untuk bagaian karyawan diantaranya ;
-         Lulusan SMA/tingkat sederajat.
-         Orang yang berniat bekerja.
Meskipun hanya 2 persyaratan di atas yang berlaku, tentunya warung Spesial sambal tidak sembarang memilih karyawannya. Ada beberapa kriteria yang harus memenuhi di bidang-bidang tertentu. Tahap-tahap dalam memilih karyawan di warung ini tidak jauh sama seperti di perusahaan-perusahaan lainnya. Diantaranya dengan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan, lalu wawancara. Dan diseleksi oleh warung Spesial Sambal. Untuk memberikan pemberian bekal kepada karyawan baru warung Spesial sambal mengadakan pelatihan untuk terjun langsung ke lapangan.
Untuk meningkatkan kualitas SDM yang lainnya, setiap minggunya mengadakan workshop dan dalam waktu 3minggu diadakan workshop semua warung diseluruh Indonesia.
Adapun fasilitas yang diberikan warung Spesial sambal kepada para karyawannya diantaranya adanya fasilitas Jamsostek untuk semua karyawan, pembiayaan perobatan karyawanpun tidak dibatasi. Dan yang menarik dari warung Spesial Sambal dari segi fasilitas untuk para SDM nya yaitu diberikan nya beasiswa bagi karyawan yang masih menjalani pendidikan. Dalam masalah perizinan sendiri untuk para karyawannya harus ada alasan yang kuat dan dilampirkan surat dokter jika sakit. Setelah alasan dan surat di acc, lalu langsung menghubungi pihak atasan.
Ø  Aspek Teknis Dan Produksi
a)    Proses pengolahan
Untuk operasional dari mulai pembelian bahan baku, memasak, pemesanan hingga complain konsumen warung Spesial Sambal cukup tertata.
Tekhnis pembelian bahan baku dibagian dapur ada dua (2) :
1.      Bahan mentah
Di warung Spesial sambal non area ada 1 dapur. Maka tugas dari dapur 1 ini adalah membeli bahan baku mentah sesuai kebutuhan untuk dapur warung-warung cabang.

2.      Bahan setengah jadi
Dari dapur 1 yang bertugas membeli bahan baku mentah, maka tugas dari dapur 2 ini adalah mengolah dari bahan baku mentah menjadi bahan setengah jadi untuk dikirim ke warung-warung cabang. Semua masakan yang menjadi kebutuhan setiap warung cabang, diolah/dimasak di dapur 1 terkecuali untuk sayu-sayuran langsung diolah/dimasak oleh dapur warung cabang itu sendiri. Meskipun sudah diterapkan system seperti ini, warung cabang masih kesulitan dalam pemesanan konsumen yang sangat banyak.

b)   Proses pemesanan makanan dari konsumen
Proses pemesanan yang dilakukan langsung ditempat tidak jauh dengan pemesanan-pemesanan makan di tempat makan lainnya. Dengan menulis menu lalu memberikan ke salah satu pelayan.
Sedangkan untuk pemesanan yang dilakukan tidak ditempat, warung special sambal tidak menyediakan box seperti kebanyakan warung makan yang lain, melainkan hanya menggunakan kertas minyak.
c)    Proses Komplain konsumen
1.    Jika masakan tidak memuaskan
Di warung Spesial sambal diterapkan system complain apabila salah satu masakan yang disajikan kurang memuaskan dalam hal rasa, maka masakan itu bisa diganti dengan yang baru sesuai dengan yang dikomplain konsumen.
2.    Untuk konsumen pemesan tidak ditempat
Bagi konsumen yang memesan masakan/makanan dari special sambal tidak ditempat, diberikan selembar kertas untuk complain yang disediakan oleh warung Spesial Sambal tersebut.
3.    Sms dan telepon complain
Warung special sambal juga menyediakan fasilitas complain melalui sms dan telepon. Dengan tahapan, konsumen bisa langsung sms atau telepon ke nomor yang dicantumkan.

Ø  Aspek Keuangan
Membangun Waroeng SS yang pertama (kaki lima) modalnya 9 juta dengan pinjaman saham, lanjut ke cabang yang kedua sekitar 14 juta, cabang yang ketiga 23 juta sampai 25 juta, dan hingga saat ini sudah mencapai 300 juta.
Saat ini target untuk omset dalam 1 tahun adalah 47 milyar dan seandainya tidak mencapai target maka akan dikenai konsekuensi bonus-bonus. Pendapat per hari : kurang kebih 9,5 juta.
Ø  Aspek Dampak Lingkungan(AMDAL)
Dalam menentukan tempat beroperasi Waroeng sepesial sambal memilih tempat yang sangat strategis dimana tempatnya di samping Jln. Kaliurang km. 12,5 (Jembatan Dusun Candi). Pemilihan tempat yang strategis ini sangat berpengaruh sehingga mudah dijangkau oleh para mahasiswa atau masyarakat sekitar.
Dalam aspek lingkungan waroeng spesial sambel juga sangat memperhatikan sekali limbah dari sisa makanan, karena jika limbah ini tidak terurus dengan baik maka akan sangat berdampak negatif pada masyarakat sehingga akan menganggu operasional dari SS. Untuk menjaga limbah-limbah tersebut SS mempunyai tempat penampungan tertentu untuk membuang limbah dari operasional setiap hari, kalau penampungan itu sudah penuh pimpinan cabang SS akan memberitahu ke kantor pusat SS untuk mengangkut limbah-limbah tersebut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Ø  Aspek Sosial Dan  Ekonomi

Bagi masyarakat adanya investasi ditinjau dari aspek ekonomi adalah akan memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatannya. Sedangkan bagi pemerintah dampak positif yang diperoleh adalah dari aspek ekonomi memberikan pemasukan berupa pendapatan baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat. Begitu juga dengan dampak positif dari aspek sosial bagi masyarakat. Secara garis besar dampak dari aspek sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari  Waroeng Spesial Sambal adalah sebagai berikut :

1)      Adanya perubahan demografi melalui :
Perubahan komposisi tenaga kerja baik tingkat partisipasi angkatan kerja maupun tingkat pengangguran. Dengan adanya usaha ini, maka kami dapat meningkatkan partisipasi angkatan kerja dan juga menurunkan tingkat pengangguran yang ada di kota Yogya.  

2)      Dapat meningkatkan ekonomi rumah tangga melalui:
·            Meningkatnya pendapatan keluarga. Waroeng Spesial Sambal memperkerjakan 1.800 tenaga kerja, maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa kami meningkatkan pendapatan 1.800 keluarga yang tentu saja akan memberikan pengaruh positif pada keluarga tersebut dan hal-hal ekonomi yang berkaitan dengan keluarga tersebut.
·            Tersedianya jumlah dan ragam makanan di masyarakat, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk jenis makanan yang diinginkan terutama makanan khas Indonesia. Banyaknya jenis masakan pada akhirnya akan meningkatkan persaingan, sehingga para produsen berusaha untuk meningkatkan mutu produk, harga yang kompetitif, dan lain-lain, sehingga hal ini juga akan berpengaruh terhadap harga jual di pasaran.
·            Membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekaligus mengurangi pengangguran. Dalam unit usaha ini, kami memberikan kesempatan kerja pada 1.800 orang.

3)      Menggali, mengatur, dan menggunakan ekonomi sumber daya alam melalui:
Menggunakan produk pangan lokal. Terutama hasil ternak dan kebun daerah Yogya khususnya. Seperti ikan lele, nila, ayam dan sayur-sayuran segar yang menjadi bahan baku utama masakan yang di sajikan oleh Waroeng Spesial Sambal.

4)      Meningkatkan perekonomian Pemerintah lokal melalui:
·            Menambah peluang dan kesempatan kerja serta berusaha bagi masyarakat Kota Yogya khususnya. Dengan terciptanya kesempatan kerja maka akan mengurangi pengangguran yang ada, apabila semakin berkurang di Kota Yogya maka secara tidak langsung kondisi tersebut meningkatkan perkonomian dari Kota Yogya itu sendiri.
·            Pemerataan pendistribusian pendapatan. Dengan memberi kesempatan kerja pada mereka yang menganggur, maka usaha ini telah membantu meratakan dsitribusi pendapatan. Selain itu kerja sama yang kami jalin dengan beberapa petani sayur dan peternak ikan ataupun ayam serta buah-buahan yang lain juga dapat meningkatkan pendapatan mereka yang kemudian juga berdampak pada pemerataan pendistribusian pendapatan.
·            Peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap usaha pasti akan memberikan kontribusi kepada daerah lokasi dari usaha tersebut. Begitu juga unit usaha Waroeng Spesial Sambal yang memberikan kontribusi pada PAD Kota Yogya.

Ø  Aspek Lingkungan Industri

Seiring berkembangnya usaha kuliner SS ini maka, semakin banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis baik konsep maupun teknisnya. Walaupun SS telah dikenal dan populer tetapi tetap saja hal ini menjadi perhatian internal SS.

Dengan mengembangkan keunggulan yang kompettif yaitu menonjolkan ciri khas SS dengan konsep kesederhaan mulai dari tempat (warungnua) dan juga makanan yang di tawarkan. Disamping itu juga SS tidak mengabaikan rasa masakan yang menjadi fokus utama yang di sertai harga yang terjangkau.

SS menilai pesaing sebagai penggerak semangat untuk tetap mempertahankan eksistensi SS dan mengembangkannya dengan lebih lagi. Selain itu pesaing juga di anggap sebagai cerminan bahwa konsep usaha yang SS pilih adalah usaha yang  mampu memancing timbulnya pengusaha-pengusaha baru untuk terjun kedunia wirausaha. 

Lingkungan tenaga kerja juga di manage dengan baik. SS juga mempekerjakan mahasiswa yang masih aktif kuliah asalkan komitmen dan disiplin. SS juga memberikan pelatihan kepada para karyawannya demi perbaikan dan kemajuan usanya.


F.     Analisis SWOT
Strength (Kekuatan)
·        Memberikan pelayanan yang terbaik dan kepuasan terhadap para konsumen
·        Mempertahankan kesederhanaan postur bangunan yang tidak mencolok
·        Memikat konsumen dengan cita rasa dan harga terjangkau khususnya di kalangan mahasiswa
·        Fokus dan konsisten di sambal, sampai saat ini kami memiliki 32 jenis sambal dengan 27 menu sambal utama, sambal-sambal tersebut merupakan sambal tradisi (sudah ada sejak jaman dulu).
Weakness (Kelemahan)
·        Belum digunakannya tekhnologi diterapkan di warung Spesial Sambal
·        Masih kurangnya system memasak yang tepat dan cepat, sehingga menimbulkan banyak complain dari para konsumen
Opportunity (Peluang)
·        Lokasi yang strategis menjadikan masyarakat agar mudah menemukannya
·        Dengan memiliki brand yang sudah cukup luas dan terkenal ingin memperluas jangkauan Waroeng SS di setiap daerah.
·        Harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
Threat (Ancaman)
·        Adanya persaingan dengan warung citarasa yang pedas yang lebih modern.





























BAB III
PENUTUP
Studi kelayakan merupakan penilaian yang menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu proyek. Keberhasilan proyek memiliki pengertian yang berbeda antara pihak yang berorientasi laba dan pihak yang tidak berorientasi laba semata. Namun demikian semua ditujukan untuk mencapai keberhasilan dalam industrialisasi. Industrialisasi memiliki manfaat-manfaat yang bisa diambil suatu negara.

Sebaliknya industrialisasi bisa gagal karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh negara yang bersangkutan. Studi kelayakan proyek harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam industrialisasi suatu negara. Jadi tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.