KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi rabbil`alamin, segala puji bagi Allah Tuhan semesta
alam.Karena berkat rahmat, hidayah, dan izin-Nya penulis diberikan kesehatan
dan kemampuan untuk menulis dan menyelesaikan makalah dengan judul “Risiko
Pasar dan Risiko Valas” ini.
Shalawat serta salam tak lupa kita junjung pada nabi akhir zaman,
Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah hingga zaman
islamiyah, banyak petunjuk dan jadi pedoman umat manusia sehingga umat muslim
bisa seperti sekarang ini.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan terkait
mareri Manajemen Resiko terkhusus dalam lingkup jenis-jenis risiko pasar, teknik
memanaj resiko pasar, jenis resiko valas, dan beberapa penjelasannya.
Ucapan terimakasih, penulis ucapkan kepada Ibu “Tulasmi,
S.Ei., M.Ei.” yang telah
memotivasi penulis, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tanpa adanya
motivasi beliau, penulis tidak akan pernah dan tidak akan tahu tentang ilmu –
ilmu mengenai Manajemen Resiko terlebih sampai menyelesaikan makalah ini.
Penulis yakin bahwa karya tulis ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca, walaupun masih banya kekurangan-kekurangan yang tertulis dalam karya
ini. Kritik dan saran itulah yang diharapkan penulis agar menjadi perbaikan di
masa mendatang.
Penulis
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
Setelah sebelumnya telah dibahas Risiko Hukum dan
Risiko Likuiditas, Risiko Kredit dan Risiko Tingkat Bunga. Kali ini akan
dibahas terkait Risiko Pasar dan Risiko Valuta Asing.
Risiko pasar muncul karena harga pasar bergerak
dalam arah yang merugikan organisasi. Misal, suatu perusahaan mempunyai
portofolio sekuritas saham yang dibeli dengan harga Rp1 miliar. Misalkan harga
saham tersebut jatuh, sehingga nilai pasar tersebut turun menjadiRp800 juta.
Perusahaan tersebut mengalami kerugian karena nilai portofolio sahamnya turun
sebesar Rp200 juta. Kerugian tersebut disebabkan karena harga saham bergerak ke
arah yang kurang menguntungkan (dalam hal ini turun).
Kerugian ini bisa diukur dengan teknik pengukuran
risiko pasar, yakni deviasi standar dan teknik VAR. Kemudian pula akan dibahas
apa itu risiko pasar secara definitif, dan macam-macamnya.
PEMBAHASAN
RISIKO PASAR
A. DEFINSI RISIKO PASAR (MARKET RISK)
Market
risk adalah kerugian yang diderita bank, yang
mencerminkan dari posisi on dan off balance sheet bank, akibat
terjadinya perubahan market risk dan asset bank, interest rate dan foreign exchange rate, market volatility dan
market liquidity.
Definisi lainnya, yaitu
risiko yang terkait pada terjadinya ketidakpastian atas earning suatu financial
institution atau bank dalam trading
portofolio-nya sebagai akibat dari terjadinya perubahan market condition, seperti: harga assets, interest rate, market volatility dan market liquidity.
Risiko pasar muncul karena harga
pasar bergerak dalam arah yang merugikan organisasi.Misal, suatu perusahaan
mempunyai portofolio sekuritas saham yang dibeli dengan harga Rp 1 miliar. Misalkan
harga saham jatuh,sehingga nilai pasar saham tersebut turun
menjadi Rp 800 juta. Perusahaan tersebut mengalami kerugian karena nilai
portofolio sahamnya turun sebesar Rp 200 juta.Kerugian tersebut disebabkan
karena harga saham bergerak kearah yang kurang menguntungkan (dalam hal ini
turun).
Risiko pasar merupakan kondisi yang
dialami oleh suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan kondisi dan
situasi pasar di luar dari kendali perusahaan.Risiko pasar sering disebut juga
sebagai risio yang menyeluruh, karena sifat umumnya adalah bersifat menyeluruh
dan di alami oleh seluruh perusahaan. Contohnya krisis ekonomi dunia tahun
1930-an, krisis ekonomi Indonesia 1997 dan 1998, coupd’tat yang terjadi di
Filipina pada saat presiden Marcos di ambil alih oleh kekuatan People Power
hingga Corazon Aquino menjadi presiden, Amerika Serikat pada kasus Subrime
Mortgage 2007, Thailand pada saat Bank Sentral Thailand melakukan devaluasi
Bath yang menyebabkan terjadinya kegoncangan pada ekonomi Thailand secara
keseluruhan, perang Teluk yang menyebabkan beberapa Negara di kawasan Timur Tengah seperti Irak dan Kuwait mengalami kegoncangan ekonomi, dan
berbagai kasus yang menyeluruh lainnya.
Maka market risk adalah suatu
risiko yang timbul karena menurunnya nilai suatu investasi karena pergerakan
pada faktor-faktor pasar. Empat faktor standar risiko pasar adalah risiko
modal, risiko suku bunga, risiko mata uang, dan risiko komoditas.
Ada beberapa prasyarat
yang menyebabkan bank berhadapan dengan market risk, yaitu:
1. Telah
terjadi perubahan harga atas market
instruments dari aset bank, telah terjadi gejolak dan perubahan atas
likuiditas pasar.
2. Pada
neraca bank tampak adanya long atau short position atas account valas-nya.
3. Terdapat
GAP antara Rate Sensitive Assets (RSA)
dan Rate Sensitive Liabilities (RSL)
pada neraca bank.
BENTUK – BENTUK RISIKO PASAR
Risiko pasar
secara umum ada 2 (dua) bentuk yaitu:
a.
Specific market risk( risiko pasar secara spesifik)
Specific market riskyaitu risiko
terjadinya pengaruh buruk bagi bank sebagai akibat dari perubahan harga atas
suatu sekuritas tertentu. Specific market risk adalah suatu bentuk risiko yang
hanya dialami secara khusus pada satu sektor atau sebagian bisnis saja tanpa
bersifat menyeluruh.
Contohnya, Produk yang dijual oleh
perusahaan tersebut dianggap mengandung bahan yang berbahaya atau bersifat
haram. Contoh suatu produk makanan yang mengandung lemak babi. Secara islam
makanan yang mengandung lemak babi haram hukumnya. Ketika hal itu diekspose
oleh media massa baik cetak maupun elektronik akan menyebabkan terjadinya
penurunan drastis pada penjualan produk perusahaan yang berpengaruh pada
perusahaan laba perusahaan.
b.
General market risk (risiko pasar secara umum)
General market riskadalah risiko
rerjadinya pengaruh buruk bagi bank sebagai akibar dari perubahan harga suatu
instrumen moneter tertentu yang secara umum berpengaruh terhadap harga pasar
sejumlah instrumen sekuritas.
General market risk ini di alami oleh seluruh perusahaan
yang disebabkan oleh suatu kebijakan yang dilakukan oleh lembaga terkait yang
mana kebijakan tersebut mampu memberi pengaruh bagi seluruh sektor
bisnis.Contohnya pada saat bank sentral suatu Negara melakukan kebijakan tight
money policy (kebijakan uang ketat) dengan berbagai instrumennya seperti
menaikkan suku bunga BI rate. Di mana kebijakan menaikkan BI rate ini akan
membawa pengaruh secaramenyeluruh pada seluruh sektor bisnis yang berhubungan
dengan interest rate related instrument (berbagai instrument yang berhubungan
dengan suku bunga). Bahwa salah satu pihak yang saling urgen dianggap langsung
berhubungan dekat dengan interest rate related instrument adalah perbankan.
Dengan begitu mereka mengambil kredit dan mendepositokan sejumlah uangnya ke bank.
1)
Kategori yang Masuk General Market Risk
Terdapat empat jenis general market risk di mana keempatnya
saling memberi pengaruh, yaitu:
a. Risiko
Gejolak Suku Bunga (Interest Rate Risk)
Risiko
gejolak suku bunga (interest rate risk) adalah
risiko terjadinya potensi kerugian bagi bank sebagai akibat dari perubahan yang
memberi pengaruh buruk dari tingkat suku bunga bank (interest rate). Risiko suku bunga adalah risiko yang di alami
akibat dari perubahan suku bunga yang terjadi di pasaran yang mampu memberi pengauh
bagi pendapatan perusahaan. Untuk pembahasan yang lebih dalam tentang interest
rate risk ini dapat dilihat pada bab khusus membahas tentang risiko suku bunga.
b. Risiko
Perubahan Nilai Saham (Equity Position
Risk)
Equity
Position Risk adalah risiko terjadinya potensi
kerugian bagi bank sebagai akibat dari perubahan yang memberi pengaruh buruk
dari price of stock dan shares.Equity position risk (risiko
perubahan kekayaan) adalah suatu kondisi dimana kekayaan perusahaan (stock and
share) mengalami perubahan dari biasanyan sehingga perubahan tersebut memberi
dampak pada keuntungan dan kerugian karyawan.
c. Risiko
Fejolak Nilai Tukar Valas (Foreign
Exchange Risk)
Foreign
Exchange Risk adalah risiko terjadinya kerugian
bagi bank sebagai akibat dari perubahan yang memberi pengaruh buruk dari foreign exchange risk terhadap posisi FX
bank. Secara umum dalam ilmu keuangan dikenal dua bentuk pasar yaitu pasar modal
(capital market) dan pasar uang (money market). Kedua bentuk pasar ini pada
prinsipnya saling memiliki keterkaitan satu sama lainnya. Di Negara Indonesia
pasar modal berada dalam pengawasan menteri keuangan dalam hal ini melalui
BAPEPAM-LK (Badan Pengawasan Pasar Modal dam Lembaga Keuangan), sedangkan pasar
uang berada di bawah pengawasan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kedua jenis pasar ini saling membahu
bekerjasama dalam usahanya menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif dan
dinamis sehingga dengan harapan nantinya akan mampu untuk ikut mendorong
pertumbuhan ekonomi Negara yang bersangkutan secara sistematis.
d. Risiko
Perubahan Nilai Komiditas (Commodity
Position Risk)
Commodity Position Risk
adalah risiko terjadinya kerugian bagi bank sebagai
akibat dari perubahan yang memberi pengaruh buruk dari commodity price terhadap posisi bank yang terkait dengan kontrak
komoditas. Commodity position risk (risiko perubahan nilai komoditi) adalah
suatu siuasi dan kondisi dimana terjadinya kerugian akibat perubahan harga
barang komoditi di pasar yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu, dimana
kondisi ini akan semakin parah pada saat barang komoditi tersebut telah terikat
kontrak dalam suatu kontrak perjanjian (commodity contrack) serta informasi
tersebut telah sampai ke pasar.
Menurut Masyhud Ali ada 6 (enam)
faktor yang mempengaruhi terjadinya gejolak harga di pasar. Terdapat beberapa
faktor yang memenuhi perkembangan dan gejolak harga atas market instruments tersebut. Faktor-faktor tersebut ada yang sangat
berpengaruh kuat atas market price
itu adalah sebagai berikut:
1. Faktor-faktor
Fundamental Ekonomi
Faktor-faktor yang
paling berpengaruh dari perspektif jangka panjang terhadap market price ini
meliputi unsur-unsur dari performance perekonomian negara. Contoh, tingkat mata
uang antarnegara dipengaruhi oleh perkembangan perbandingan relatif anatara tingkat
inflasi dan kinerja riil perekonomian antarnegara tersebut. Seperti:
pertumbuhan ekonomi, perkuatan cadangan devisa dan lain-lain.
2. Terjadinya
Perisriwa Besar dalam Ekonomi dan Politik
Peristiwa istimewa yang
terkait dengan bidang ekonomi dari politik dapat memberi pengaruh yang dramatis
dalam jangka pendek terhadap market prices. Contoh, devaluasi atas nilai tukar
Baht oleh Pemerintah Thailand pada Juli 1997 telah memicu terjadinya krisis
moneter di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia. Devaluasi tersebut
mengakibatkan jatuhnya nilai tukar mata uang negara-negara Asia dan rontoknya
harga saham gabungan di bursa.
3. Campur
Tangan Financial Authoroties
Campur
tangan yang dilakukan oleh penguasa moneter atau keuangan di suatu negara dapat
dianggap sebagai penghentian atasberlakunya mekanisme pasar bebas.
4. Perimbangan
Kekuatan Permintaan dan Penawaran
Kekuatan-kekuatan
permintaan dan penawaran yang berbentuk dalam pasar untuk jangka pendek secara
otomatis akan menentukan harga atas berbagai market instrument.
5. Likuiditas
Pasar
6. Suburnya
kegiatan arbitrage
Di pasar uang kegiatan
arbitrage ini dapat juga dilakukan dengan melibatkan lebih dari dua mata uang
yang diperdagangkan, yaitu dengan memanfaatkan cross-rate. Demikian pula kegiatan arbitrage dapat pula diterapkan
untuk transaksi berbagai market
instrument lainnya, seperti transaksi atas perdagangan saham.
B. KEGIATAN BANK SEBAGAI TRADER
1.
Pesatnya transaksi Off Balance Sheet dan Derivative Contract
Kegiatan off balance sheet ini
bersama-sama dengan kegiatan trading lainnya yang dilakukan bank, dapat
dikelompokkan ke dalam kegiatan yang dicatat dalam trading book. Kegiatan dalam
trading book (yang mencakup pula off balance sheet activities itu) inilah yang
dalam tahun-tahun terakhir telah menjadi pusat perhatian para regulator dan
banking analyst. Tidak saja sebagai akibat dari pesatnya kenaikan volume bisnis
yang diakomodisasi didalamnya tetapi sekaligus juga sebagai reaksi kekhawatiran
terdapatnya peningkatan atas berbagai unsur risiko yang menyelinap di baliknya.
Trading portfolio dari suatu lembaga
keuangan termasuk bank, dapat dibedakan dari investment portfolio yang tercatat
dalam banking book-nya. Faktor pembedanya terletak pada aspek likuiditas dan
time horizon-nya. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Trading
portfolio mencakup unsur-unsur assets, liabilitas dan derivative contracts yang
dengan cepat dapat diperjualbelikan dalam suatu organized financial market
(seperti: long dan short position atas bonds, commodities, foreign exchange,
equity securities, interest rate swap dan options). Artinya trading portfolio
ini relatif jauh lebih likuid ketimbang investment portfolio.
b. Sementara
itu, investment portfolio (yang dalam perbankan tercatat dalam banking book
itu) berisi assets dan liablities yang relatif kurang likuid dan dikelola dalam
jangka waktu yang lebih panjang. Contohnya adalah: consumer dan commercial
loans, retail deposits, dan lain-lain.
Dengan semakin berkembangnya
sekuritisasi atas pinjaman bank pada umumnya, maka semakin luas pula cakupan
aset-aset bank yang menjadi semakin likuid dan dapat diperjualbelikan. Sebagai
contoh adalah berkembangnya mortgage-backed securities.
2.
Strategi Bank sebagai Trader
Kegiatan trader yang dilakukan bank
dalam melakukan jual beli financial instrument dapat dilakukan bagi kepentingan
dan atas nama bank sendiri. Tujuannya tidak lain untuk memperoleh margin dari
pergerakan harga pasar yang menentukan besarnya nilai financial instruments
yang diperniagakannya itu. Dengan kegiatan seperti itu, bank sesungguhnya
sedang berada dalam situasi yang mengandung risiko, yaitu jika pergerakan harga
pasar yang diproyeksikannya itu ternyata meleset.
Untuk itu, bank mengembangkan tiga
jenis trading strategis bagi setiap product financial instrument tersebut,
yaitu:
a. Strategi
bermain square (A matched book strategy)
Strategi ini dianggap sebagai unit
strategi yang mengandung risiko yang paling kecil karena trading desk sebagai unit
operasional banl, selalu berupaya membuat keseimbangan antar-account yang
terkait dalam neraca bank. Sebagai contoh sederhana adalah apa yang dilakukan
setiap kali bank menyetujui kontrak penjualan atau swap valas dalam jumlah
tertentu pada satu nasabah? Pada saat yang sama bank akan melakukan pula
pembelian atau swap valas dalam jumlah yang sama dengan bank lain.
Dengan demikian, pada sisi passiva
neraca bank tercatat kewajiban delivery valas sementara pada sisi aktiva bank
juga memiliki tagihan valas terhadap bank lain dalam jumlah yang sama. Hal itu
yang dikenal sebagai square position. Untuk itu, bank memang hanya akan
memperoleh margin yang sangat tipis berupa selisih besaran fee yang diperoleh
dan dibayarkannya. Namun, risiko yang ada juga sangatlah kecil, yaitu bila
terdapat perbedaan waktu yang sangat sempit antarkedua transaksi tersebut dan
terdapat selisih kurs “covering” atau “hedging” pada saat yang sama dengan
nilai transaksi yang sama pula
b. Strategi
irit risiko pasar (A Market risk limit strategy)
Berbeda dengan strategi pertama di atas,
di sini trading desk berupaya memperoleh margin sebesar-besarnya, namun juga
bersedia memikul market risk. Strategi itu dilakukan dengan mengambil posisi
atas suatu produk atau market instrument tertentu dalam kegiatan trading
tersebut. Keputusan dalam mengambil posisi dengan melakukan covering atau
hadging itu sepenuhnya merupakan kewenangan trading desk. Namun, kewenangan itu
oleh manajemen bank diberi batas (limit) potensi kerugian tertentu hingga
sejauhmana trading desk boleh terus mempertahankan posisi sambil mengamati
perkembangan market prices. Batas meksimum risiko kerugian yang dapat
ditoleransi oleh manajemen bank tersebut sebagai market risk limit. Bila market
price berkembang begitu rupa sehingga dengan posisi tertentu bank dapat
menderita kerugian dengan jumlah yang akan melampaui jumlah market risk limit,
trading desk bank harus segera melakukan cut-loss. Dengan cut-loss ini bank
harus segera mengehntikan terus meningkatnya posisi, berupaya menguranginya dan
atau segera menghentikan trading atas product market instrument tersebut.
c. Strategi
menjadi penentu pasar (A market maker strategy)
Strategi ini ditempuh jika pasar produk
atau market instruments yan diperniagakannya likuid. Juga bila bank (trader)
telah membangun jaringan dengan sejumlah market maker lainnya sebagai
counter-party untuk mengkover atau menyerap kemungkinan terjadinya risiko.
Dalam strategi ini bank (trader)
bertindak sebagai market maker dengan memberikan guotation market price-nya
sendiri baik untuk harga jual, maupun harga pembelian financial market
instruments tersebut. Atas dasar quoatation tersebut, bank melayani transaksi
jual maupun beli bagi kepentingan counter-party-nya tersebut.
Dengan quotation itu, trader berharap dapat
memperoleh profit atau margin (spread) antara harga jual dan harga beli. Market
maker juga dapat memperoleh profit dengan memanfaatkan market information yang
diperolehnya dari berbagai sumber secara cepat dan akurat, termasuk proyeksi
perkembangan market price dari setiap produk yang diperdagangkannya itu.
Harus disadari bahwa dalam pasar dimana
perubahan harga dapat berlangsung demikian cepta, langkah untuk mengambil
posisi dapat menangguk keuntungan sekaligus juga menuai risiko kerugian. Dengan
demikian, bank perlu disiplin dalam menerapkan strategi trading dan memonitor
dengan ketat market risk limit yang telah ditetapkannya
Perkembangan terakhir dalam perbankan
menunjukkan bahwa bank cenderung melakukan perubahan-perubahan strategi
sehingga selalu sejalan dengan pertumbuhan dunia bisnis yang dilayaninya. Untuk
itu, bank akan selalu menetapkan lebih dari satu strategi yang diterapkan untuk
berbagai jenis produk yang berbeda dalam trading book-nya.
Dalam pasar keuangan dimana tidak
terdapat intervensi dari penguasa moneter ataupun regulator, pasar akan
berlangsung dalam suatu persaingan yang bebas. Pada pasar yang bebas itu
bank-bank yang memiliki customer base yang luas dengan jumlah foreign exchange
dan transaksi yang besar dapat memiliki posisi tawar retail yang tinggi.
Bank-bank inilah yang kemudian mampu memengaruhi terjadinya perubahan-perubahan
atau gejolak harga dalam wholesale foreign exchange market tersebut.
3.
Strategi bermain aman
Market risk dapat merambah dan
bercokol baik pada banking book maupun trading book. Untuk itu, bank
mengantisipasinya dengan strategi bermain aman. Hal itu dilakukan melalui
pengendalian posisi setiap account yang rawan serangan market risk dan
melakukan hedging sejalan dengan kebijakan operasional manajemen bank.
Posisi pada account dalam banking
book, meskipun tidak ditujukan sebagai bagian dari kegiatan trading, tetap
rawan serangan market risk. Hal itu dapat terjadi karena setiap account dalam
neraca dinilai dengan menggunakan current foreign exchange dan interest rate
sebagai acuan penilaian.
Pengendalian atas interest rate risk
dan foreign exchangerate risk ini diletakkan di bawah kendali dan menjadi
tanggung jawab dari divisi treasury dalam organisasi bank. Divisi ini
mengendalikan dealing room yang dikelola oleh para trader dalam menentukan
posisi account yang sensitif terhadap perubahan market price itu. Biasanya tiap
trader itu memperoleh limit kewenangan yang berbeda-beda dalam mengambil market
risk position tersebut, tergantung pada senioritas, pengalaman dan kemampuannya
masing-masing. Dengan kewenangan itu, para trader dapat melaksanakan dealing
dan membuat komitmen atas nama bank. Oleh karena itu, kegiatan para trader ini
perlu pengawasan ketat untuk memastikan bahwa hal itu telah didasarkan pada pengetahuan
dan pengalamannya yang efektif dalam mengandalikan risiko.
C. MEDIA TRANSAKSI YANG DIGUNAKAN
Market
risk dan treasury risk dalam
perbankan merupakan jenis-jenis risiko yang paling banyak terkait dengan
kegiatan trading yang dilakukannya.
Melalui trading instruments yang
dipergunakan bank dalam kegiatan tersebut, Kedua jenis risiko itu merambah account, baik yang terdapat dalam trading book maupun banking book sekaligus. Dengan semakin luasnya jasa-jasa perbankan
yang ditawarkan kepada masyarakat trading
instrument yang dipergunakan untuk itu pun semakin banyak. Dalam upaya bank
dalam menyiasati agar dapat mengendalikan berbagai jenis risiko yang menyertai
kegiatan itu, telah berkembang pula pola-pola transaksi dengan berbagai
pengembangan dari trading instrument yang digunakan. Di samping jenis trading instrument yang
kompleks, terdapat pula jenis trading
instrument yang “polos” karena tidak dikaitkan dengan berbagai features dalam transakssi yang komplek
itu yang disebut sebagai “vanilla products”. Namun demikian, lepas dari
kerumitan yang terkait di dalamnya, atas setiap produk tersebut tetap dapat
diuraikan seberapa banyak dan besar
unsur- unsur risiko yang terkandung di dalamnya. Hal itu dapat diketahui dengan
menganalisis price model atau dengan
cara melakukan observasi atas perubahan nilai transaksi yang terkait pada
beberapa skenario perubahan market price.
Sesungguhnya dari definisi
yang menjelaskan perihal suatu instrumen
tertentu akan selalu dapat diidentifikasikan risiko-risiko apa saja yang
terdapat di dalamnya, tentunya lepas dari underlying
currency yang digunakan dalam transakssi tersebut. Dapat dipastikan bahwa
pada semua transaksi di mana trading instrument yang digunakan dinilai dalam currency yang berbeda dengan yang
digunakan dalam pembukuan bank, pastilah akan terkandung di dalamnya foreign exchange risk.
Diketahui dalam dua puluh tahun
terakhir telah terjadi perubahan yang pesat dalam pengembangan produk-produk
inovatif dalam perbankan. Di samping itu memberikan pelayanan yang lebih baik
bagi masyarakat, sebagian dari upaya perbankan itu ditujukan untuk menyiasati agar dalam trading activities yang dilakukannya, bank dapat sekaligus
mengendalian risiko-risiko yang terkait
di dalamnya. Sebagai contoh inovasi dalam perbankan adalah pengembangan atas
produk derivative. Salah satu aspek
penting di dalam hampir semua jenis derivative product tersebut adalah bahwa
di dalam transaksinya tidak terjadi perpindahan atas principal amount sama sekali.
Aspek itulah yang menyebabkan
mengapa transaksi atas derivative product
itu disebut sebagai “contract for difference”. Karena perubahan yang terjadi
pada transaksi product derivative itu adalah harga relatif dari
underlying cash instrumentnya
sendiri.
Dengan penggunaan derivative product pada transaksi
seperti itu, para pihak yang terkait di dalamnya terbebas dari (atau paling
sedikit dapat mengurangi) terjadinya risiko kredit (credit risk) dan risiko
settlement (settlement risk).
Demikianlah berdasarkan latar belakang
penjelasan itu, trading instrument
dapat dibedakan dalam dua kelompok, yaitu :
1. Media
cash (cash instrument); dan
2. Media
derivative (derivative instrument), yang meskipun underlying instrument yang terkait tetap berupa cash, namun perubahan yang terjadi sebagai
akibat dari transaksinya adalah relative
pricenya semata.
1. Media
Cash (cash instruments)
a. Transaksi
Valas
Transaksi valas (foreign exchange
transactions) tidak lain merupakan kesepakatan antara yang bertransaksi untuk
mempertukarkan satu jenis currency
dengan jenis currency lainnya pada suatu waktu atau tanggal
tertentu di masa depan.
Foreign
exchange transactions yang berlangsung di
seluruh pusat-pusat pasar uang utama di dunia yang membentuk global foreign exchange trading itu kini telah
menjadi salah satu pasar finansial terbesar di dunia. Menurut survey yang diselenggrakan dalam
tahun 2004 antara lain oleh Bank for
Internbational Settlements, volume global foreign exchange trading tersebut telah mencapai USD 1,9 trilliun
per hari. Disebutkan pula bahwa currency yang paling banyak diperdagangkan adalah USD,
EURO,Japanese Yen, dan British Pound.
b. Transaksi
Atas Loans dan Deposits
Trading atas produk
penyediaan pinjaman (Loans) dan penempatan dana (deposits) ini dilakukan
antarbank pada tingkat suku bunga tetap (fixed) untuk suatu jangka waktu
tertentu sesuai kesepakatan. Jatuh waktu pinjaman dan penempatan dana tersebut
bervariasi antara jangka waktu overnight
hingga lima tahun, meskipun pada umumnya kurang dari satu tahun, bunga
dibayarkan pada saat bersamaan ketika principal
jatuh waktu, kecuali untuk berjangka lebih dari setahun, bunga dibayar setiap
genap setahun. Praktik yang saling menempatkan dan memberikan pinjaman
antarbank di Indonesia ini popular dilakukan melalui PUAB (pasar uang antar
bank). Trading atas produk ini
antarbank dimanfaatkan untuk mengambil posisi yang lebih menguntungkan dalam
mengantisipasi terjadinya pergerakan suku bunga bank. Demikian pula transaksi itu dilakukan
antarbank untuk mengatasi kemungkinan mismatch
dalam pendanaan dan pemberian kredit jangka pendek sekaligus menutup gap
liquiditas dalam PUAB. Mengingat perubahan-perubahan atas tingkat suku bunga pendanaan dan suku bunga
kredit sering kali belum tentu berjalan sebanding, trading product berupa loans
dan deposits ini mengandung unsur interest rate risk di dalamnya.
c. Transaksi
Atas Bonds (Obligasi)
Bond atau obligasi
adalah suatu instrument utang jangka panjang yang transferable yang diterbitkan oleh seorang peminjam (borrower) atas
suau penerimaan jumlah uang yang diterima dari seorang investor atau holder.
Si penerbit bond ini terikat
kewajiban untuk membayar kepada holder suatu jumlah bunga yang ditetapkan
secara spesifik (dalam suatu bentuk bukti pembayaran bukan kupon). Pembayaran
bunga ini dilakukan secara periodic
dengan interval waktu tertentu,
sepanjang jangka waktu pinjaman obligasi tersebut, sedangkan pelunasan
seluruh pokok pinjamannya itu dilakukan sekaligus pada saat jatuh waktu (at
maturity date).
Bonds diterbitkan oleh beragam
organisasi atau perusahaan- perusahaan besar yang tentunya telah memiliki
rating bagus dan dikenal masyarakat.
Ragam features bond bervariasi
yang umumnya mengandung financial
incentive tertentu utntuk menarik minat investor. Namun, terdapat pula bentuk obligasi dengan
ketentuan tingkat suku bunga dan cara pembayaran bunga serta serta pelunasan
pinjaman pokok yang standar yang disebut
sebagai “vanilla bond”. Market price obligasi ini dipasar sekunder
dipengaruhi oleh perkembangan tingkat suku bunga bank secara umum dan juga
ditentukan oleh bonafiditas atau financial standing penerbit obligasi ini
melalui rating yang diterbitkan berbagai lembaga rating seperti : Standart
& Poor’s , Moody’s Investors Service, dan lain-lain. Lembaga-lembaga ini
menyajikan gambaran berbagai risk
sensitive grade yang mewakili besarnya credit
risk bonds tersebut yang sekaligus merupkan cerminan dari financial standing issuer. Tingkat risk sensitive itu berjenjang mulai dari
grade terbaik AAA yang mewakili penerbit bonds yang memiliki kemampuan sangat
kuat atas pelunasan bunga dan pokok pinjaman hingga grade D yang mewakili
penerbit bonds yang memiliki kemampuan sangat kuat atas pelunasan bunga dan
pokok pinjaman hingga grade D yang mewakili penerbit bonds in default.
d. Transaksi
Atas Saham
Equity
Trading adalah perdagangan atas saham-saham
perusahaan publik yang listed dan
dilakukan di pasar bursa saham di seluruh dunia. Di Indonesia perdagangan atas
saham-saham tersebut dilakukan di BEJ (Bursa Efek Jakarta) dan BES (Bursa Efek
Surabaya).
Memiliki saham berarti memiliki
bukti kepemilikan atas perusahaan yang menerbitkan saham-saham tersebut.
Saham-saham yang telah dijual kepada publik dan tercatat di bursa saham ini
diperdagangkan melalui bursa saham tersebut. Dengan terjadinya transaksi atas jual
beli saham-saham itu, di bursa saham tercatat perkembangan harga saham pada
setiap hari bursa. Harga yang terbentuk di bursa saham tersebut oada dasarnya
mencerminkan gambaran persepsi investor dalam pasar atas nilai perusahaan
mutakhir dan perkiraan perkembangan nilai perusahaan di masa depan. Dengan
yterjadinya kegiatan perdagangan saham itu, maka terjadi perubahan-perubahan
kekuatan penawaran dan permintaan pasar saham-saham tersebut di bursa saham
yang tercermin dari fluktuasi harga saham tersebut.
e. Transaksi
Atas Komoditas (Commodity Trading)
Commodity trading adalah trading
yang merupakan transaksi penjualan dan pembelian atas physical products di pasar sekunder. Transaksi jual beli ini
mencakup produk-produk pertanian,pertambangan, seperti minyak bumi danmetal
berharga. Produk yang diperjualbelikan itu dilakukan utuk delivery pada suatu
lokasi tertentu pada tanggal atau waktu yang disepakati. Seperti halnya dengan
valas pada commodity trading ini dikenal pula perdagangan spot dan forward bagi
berbagai jenis produk dengan berbagai variasinya masing-masing. Sebagai contoh,
terdapat trading atas berbagai jenis product
oil dengan harga serta delivery time
yang berbeda-beda. Posisi tagihan ataupun kewajiban atas commodity trading dalam neraca bank dapat menimbulkan commodity risk. Sementara itu, posisi
atas commodity trading yang dilakukan
secara forward dapat pula menyebabkan timbulnya interest rate risk sama seperti berlaku pada transaksi forward atas
valas.
2. Media
Derivatif
Dengan
mengacu pada penjelasan-penjelasan di atas dapat dikelompokkan menjadi dua
jenis market risk, yaitu sebagai berikut.
-
Specific market risk, yaitu resiko terjadinya pengaruh buruk
bagi bank sebagai akibat dari perubahan harga atas suatu sekuritis tertentu. Di
sini perubahan harga itu secara spesifik dipengaruhi oleh faktor-faktor
tertentu atau oleh peristiwa yang menimpa issuer-nya sendiri.
Sebagai contoh, jatuhnya nilai jual
suatu sekuritas, seperti: bond (obligasi) tertentu (misalnya bond A) yang
merupakan imbas dari merosotnya nilai rating yang diberikan oleh Lembaga Rating
terhadap issuer (penerbit) bond A itu sendiri. Peristiwa ini tentu saja tidak
berpengaruh atas nilai jual bond yang diterbitkan oleh issuer lainnya dan tidak
pula berpengaruh terhadap nilai jual dari sekurutas bond pada umumnya. Namun,
jatuhnya harga jual bond A tersebut telah menyebabkan nilai aset bank yang
memegang kepemilikan bond A tersebut akan ikut menurun karennya.
-
General rmarket risk adalah resiko terjadinya pengaruh buruk
bagi bank sebagai akibat dari perubahan harga suatu instrumen moneter tertentu
yang secara umum berpengaruh terhadap harga pasar sejumlah insterumen
sekruitas.
Sebagai contoh, naik-turunnya tngkat
suku bunga bank resmi atau offical tentu akan berpengaruh pada tingkat suku
bunga perbankan lainnya dan berpengaruh pula pada nilai pasar instrument atau
sekruitas lainnya, khususnya seluruh interest rate-related instrument.
Terdapat empat jenis general market risk dimana
keempat-empatnya tidaklah bersifat mutually exclusive. Masing-masing jenis
resiko tersebut satu sama lain dapat saling memberi pengaruh.
Keempat
jenis general market risk yang dimaksud meliputi sebagai berikut.
1.
Risiko Gejolak Suku Bunga (Interest Rate Risk)
Risiko akibat teerjadinya gejolak suku bunga (interest Rate
Risk) adlah resiko terjadinta potensi kerugian bagi bank sebagai akibat dari
perubahan yang memberi pengaruh buruk dari tingkat suku.
Sebagai contoh: treasure yang mengambil posisi dalam
kegiatan derivative interest rate-related instrument tertntu akan merugi atau
memperoleh keuntungan bila terjadi perubhan ten penggerakan suku bunga. Tresure
ini dapat mengambil long position atau short position atas interset
rate-related insterument-nya itu pada neraca. itu dilakukannya pada bagaimana
prediksinya atas tren tingkat suku bunga di masa depan tersebut.
2. Risiko
Perubahan Nilai Saham (Equity Position Risk)
Adalah risiko terjadinya potensi kerugian bagi bank sebagai
akibat dari perubahan yang memberi pegaruh buruk dari price of stocks dan shares
Sebagai contoh:prediksi kemungkinan terjadinya perubahan
harga suatu saham tertentu di pasar modal dapat menimbulkan potensi kerugian
atau sebaliknya memberikan potensi keuntungan. Hal itu terjadi bila treasure
mengambil keputusan untuk menahan atau menjual suatu saham tertntu.
3. Risiko Gejolak Nilai
Tukar Valas (Foreign Exchange Risk)
Merupakan risiko yang terjadi pada suatu potensi kerugian
bagi bank sebagai akibat dari perubahan yang memberi pengaruh buruk dari
foreign exchange rates terhadap posisi FX bank.
Foreign
exchange risk ini juga terkait dengan semua jenis exchange rate-related product
dan posisi ling atau short atas suatu produk dan account mata unag valas yang
terdapat pada neraca bank.
Contonya: peristiwa krisis moneter di beberapa negara Asia,
termasuk di indonesia yang dimulai sejak bulan juli 1997. Krisis ini dipicu
oleh terjadinya depresiasi nilai tukar rupiah terhadap valas (terutama terhadap
USD) secara tajam atau buruk dalam waktu yang sangat singkat. Hal ini terjadi
sebagai imbas dari Devaluasi Baht oleh Bank Sentral Thailand. Kemerosotan nilai
tukar rupiah atas valas tersebut telah menimbulkan krisis dan kerugian besar
pada bank-bank devisa, termasuk pula unit-unit usaha yang memiliki pinjaman
valas dan tidak dilindungi oleh hedging.
4. Risiko
Perubahan Nilai Komoditas (Commodity Position Risk)
Merupakan risiko terjadinya potensi kerugian bagi bank
sebagai akibat dari perubahan yang memberi pengaruh buruk dari commodity prices
terhadap posisi bank yang terkait dengan kontrak komoditas. Risiko ini terkait
pula dengan semua commodity-related product position pada on balance sheet dan
setiap derivative commodity positions dalam kegitan off balance sheet bank.
Contoh: kerugian yang diderita oleh
invesment bank yang melakukan trading atas commodity derivative products
sebagai akibat dari terjadinya volatility atas harga dari suatu commodity
tertentu.
D. TEKNIK PENGUKURAN RISIKO PASAR
A. Deviasi Standar[1]
Jika kita mengetahui distribusi
suatu variabel, maka kita melakukan banyak hal, seperti menghitung probabilitas
nilai tertentu akan muncul. Jika kita membicarakan distribusi normal, maka kita
hanya akan memerlukan dua parameter yaitu nilai rata-rata (atau disebut juga
sebagai nilai yang diharapkan) dan deviasi standarnya. Dengan dua parameter
tersebut, kita bisa melakukan banyak hal seperti menghitung probabilitas nilai
tertentu. Konsep deviasi standar, distribusi normal, nilai rata-rata menjadi
landasan bagi perhitungan VAR.
Bagan 1. Kurva Normal
Deviasi standar dipakai untuk
menghitung penyimpangan dari nilai rata-rata. Semakin besar deviasi standar,
semakin besar penyimpangan. Penyimpangan dipakai sebagai indikator risiko.
Semakin besar penyimpangan, semakin besar risiko.
Perhitungan deviasi standar bisa
digunakan formula sebagai berikut ini
E(R)
= ∑Ri / N
σR2
= ∑(Ri – E(R))2 / (N – 1)
σR = (σR2) 1/2
B.
Internal Model / Value at
Risk (VaR)
Value at Risk merupakan metode
pengukuran risiko dengan menggunakan pendekatan statistik. Difinisi VaR adalah : “Probabilitas maksimum potensial kerugian
yang mungkin timbul dari suatu outstanding portfolio dengan tingkat keyakinan
(confidence level) tertentu untuk horizon waktu yang tertentu”, Value at Risk
dapat dimanfaatkan untuk:
-
Mengestimasikan potensial kerugian portfolio yang dikelola bank.
-
Monitoring risiko portfolio.
-
Sebagai alat informasi kepada manajemen.
-
Menentukan modal yang harus
disediakan untuk meng-cover risiko pasar.
Metode Pengukuran VaR.
Terdapat 3 (tiga) jenis metode yang
dapat digunakan untuk menghitung risiko pasar dengan menggunakan VaR, yaitu
:
a. Historical
method.
Merupakan metode yang menggunakan
sekumpulan data historis aktual dari faktor pasar (misal tingkat suku bunga)
selama jangka waktu tertentu untuk menentukan aktual distribusi perubahan nilai
portfolio. Nilai aktual portfolio yang diperoleh akan menghasilkan nilai
positif (gain) atau negatif (loss) sesuai perubahan aktual data yang digunakan.
Selanjutnya nilai aktual portfolio tersebut diurutkan (ranking) dari positif terbesar
sampai negatif terbesar. Sesuai dengan tingkat keyakinan yang dipilih, maka
akan diperoleh nilai VaR. Metode ini kurang dipergunakan oleh beberapa bank.
b. Analytical
Method.
Merupakan metode pengukuran VaR yang
melibatkan volatilitas dan korelasi diantara aset yang ada dalam portfolio.
Disamping itu, metode ini juga menggunakan model matriks dan asset variance
covariance. Sering juga disebut dengan metode Variance Covariance.
c. Monte Carlo
Method
Merupakan metode pengukuran VaR
dengan menghasilkan berbagai alternatif skenario dari data yang dimasukkan.
Penggunaan metode ini secara umum lebih mudah dilakukan dengan menggunakan
piranti yaitu “software” khusus yang akan memudahkan dan mempercepat hasil
pengukuran.
RISIKO VALUTA ASING
1.1 Definisi
Risiko
valuta asing merupakan risiko yang disebabkan oleh perubahan kurs valuta asing
di pasaran yang tidak sesuai lagi dengan yang diharapkan, terutama pada saat
dikonveksikan dengan mata uang domestik.[2]
1.2 Menghindari Risiko Valuta Asing
Dalam
situasi era globalisasi sekarang ini aktivitas keuangan tidak lagi mengenal
tidak batas sehingga kemungkinan berbagai pihak bisa terlibat dalam kondisi
yang menguntungkan dan merugikan. Maka lembaga keuangan khususnya perbankan
adalah pihak yang paling signifikan menerima pengaruh atau dampak risko dari
kondisi ini. Sebenarnya risiko valas ini juga dialami oleh banyak perusahaan
multinasional karena disebabkan keterlibatan mereka yang begitu dalam pada mata
uang asing tersebut.
Ada
tiga cara yang lazim ditempuh oleh suatu perbankan guna menghindari risiko
ketidakpastian ini, yaitu:
a. Accounting/translation
exposure
Melakukan
kebijakan untuk mengkonversi aktiva dan pasiva perusahaan dalam bentuk valas
yang jangka panjang ke dalam bentuk mata uang domestik negara yang
bersangkutan. Tujuan penerapan ini adalah untuk konsolidasi dan pelaporan.
b. Transaction
exposure
Melakukan
kebijakan berupa perlakuan pendapan dan biaya dalam valas dalam tahun buku yang
akan datang dan selanjutnya melakukan analisa pengaruhnya terhadap laba bersih
atas potensi kemungkinan timbulnya perubahan-perubahan dalam kurs valuta asing.
c. Economic
exposure
Melakukan
research dan analisis secara mendalam terhadap trend kurs valas yang terjadi
pada masa yang akan datang, mengkajinya dalam bentuk hubungannya dengan kondisi
dari ekspor dan impor serta sebagainya pada kondisi jangka panjang.
1.3 Antisipasi Perusahaan dalam Menghadapi Fluktuasi Valuta Asing
Semakin
besar cadangan yang dimiliki maka semakin memberikan kenyamanan bagi keuangan
suatu perusahaan namun begitu pula sebaliknya, jika cadangan yang dimiliki
adalah kecil maka kondisi fluktuasi yang akan dialami oleh perusahaan tersebut
adalah sangat rentan. Jika suatu perusahaan keterlibatan bisnisnya adalah lebih
banyak bersifat domestik maka tentu maksimalitas cadangannya adalah dalam
bentuk mata uang domestik, namun jika lebih banyak terlibat dalam bisnis skala
internasional tentu cadangannya dalam bentuk uang asing. Atau secara sederahana
cadangan tersebut dapat dilihat sebagai hedging atau lindung nilai terhadap
kejadian-kejadian yang menyangkut dengan perubahan dari mata uang suatu negara.
Perusahaan
dapat mengambil keputusan guna melindungi aktivitas bisnisnya dari kondisi
fluktuatif yang mampu memberi dampak pada kerugian perusahaan, yaitu:
a. Menghindari
pembelian barang dalam bentuk mata uang asing ketika jika itu tidak diperlukan.
b. Menghindari
pembelian barang baru walaupun harganya rendah karena dalam kondisi mata uang
asing yang bersifat fluktuatif memungkinkan barang tersebut kembali mengalami
penurunan yang jauh lebih murah seiring dengan penurunan nilai mata uang asing.
c. Jika
ada barang di gudang yang memiliki nilai jual tinggi di pasaran dan jumlah
barang tersebut dianggap tidak efektif. Dalam artian daripada tersimpan dalam
jumlah yang banyak di gudang sementara perusahaan membutuhkan dana maka ada
baiknya barang tersebut dijual dan digantikan dengan yang lain namun memiliki
nilai jual yang tinggi.
1.4 Risiko Investasi yang Berasal dari Hot Money
Pemerintah
Indonesia saat ini berusaha untuk mengundang masuknya investor yang berasal
dari luar negeri untuk melakukan invetasi
di dalam negeri. Undangan ini dilakukan dengan harapan pada saat para
investor dari luar negeri menanamkan investasi didalam negeri maka akan memberi
pengaruh bagi ertumbuhan ekonomi serta mampu menampung lapangan pekerjaan atau
bisa mengurangi pengangguran. Kondisi yang selalu berusaha menciptakan
kenyamanan agar masuknya investasi asing kedalam negeri sebenarnya harus
dilakukan secara berhati-hati dan penuh kontrol yang dalam.Dengan tujuan
menghindari berbagai macam permasalahan yang tidak diinginkan kedepannya,
seperti masuknya hot money. Dana yang berasal dari hot money artinya dana
tersebut masuk dan memungkinkan secara tiba-tiba bisa ditarik kembali oleh
pemiliknya dan ini memiliki permasalahan lebih jauh yaitu pada jatuhnya nilai
tukar mata uang domestik.
1.5 Risiko Berutang dalam Mata Uang Asing
Bagi
banyak perusahaan dan juga perbankan berusaha untuk memiliki cadangan mata uang
asing misalnya dolar Amerika agar pada saat kewajibannya dalam membayar
pinjaman dalam mata uang dolar Amerika tersedia sehingga tidak perlu repot
harus mencari dolar lagi terutama pada saat dolar mengalami kelangkaan di pasaran.
Dalam dunia bisnis manajemen berutang adalah suatu yang diperbolekan. Dari
konsep struktur modal ditekankan sekali bahwa jika utang tidak boleh melewati
batas kekayaan yang dimiliki. Namun jika ternyata utang tersebut telah melewati
batas kekayaan yang dimiliki dan tidak mampu dibayar lagi maka itulah yang
disebut dalam kasus perbankan sebagai kredit macet. Berutang dalam mata uang
asing selama ini mungkin dianggap bunganya jauh lebih rendah dibandingkan
dengan mencari pinjaman dana dari lembaga pemberi pinajaman dalam negeri
seperti perbankan misalnya. Tetapi harus dimengerti bahwa mata uang asing
sering mengalami pergerakan ketidakstabilan karena faktor seperti salah
satunya penerapan sistem bunga
mengambang yang diterapkan BI dalam kebijakan moneternya. Situasi pinjaman
dalam mata uang asing bertambah parah jika seandainya pinjaman tersebut lebih
banyak dipakai untuk bisnis di dalam negeri dan pangsa pasarnya pun berasa di
dalam negeri. Sehingga pada saat nilai tukar mata uang asing mengalami fluktuasi
maka para pengusaha harus mengembalikan pinjaman itu denga situasi yang rugi,
dan bila berkelanjutan dapat menyebabkan kebangkrutan.
Menurut
Prof. Ricardo Hausman dari School of Goverment, Harvard University dalm makalah
yang dipresentasikan di Chulalongkorn University pada Oktober 2001, mengatakan
bahwa bahaya utang dalam empat kategori;[3]
1.
Avoid short-term
domestic public debt, it can kill you! (Hindari utang publik dalam negeri yang
berjangka pendek, itu bisa membunuhmu)
2.
But short-term debt in
foreign currency can also kill you! (Utang jangka pendek dalam mata uang asing
juga bisa membunuhmu)
3.
Dollar debt can kill
you! (Pinjaman dalam bentuk dollar juga bisa membunuhmu)
4.
...and even if they do
not, the currency mismatches they generated make monetary policy less efective
(...dan bahkan jika mereka/utang luar negeri tidak membunuhmu, problem kurs
yang mereka ciptakan akan membuat kebijakan moneter menjadi tidak efektif)
Mungkin
dari pendapat di atas dapat ditangkap bahwa manajmenen berutang adalah suatu
yang dibolehkandan itu juga biasa terjadi dalam dunia bisnis, namun sebuah
tindakan yang tidak hati-hati akan menyebabkan perusahaan atau organisasi
tersebut berada dalam posisi sulit bahkan tidak mungkin pada akhirnya menutup
usaha (bankruptcy). Sehingga dari segi konsep capital structure (struktur
modal) ditekankan sekali bahwa jika utang itu sangat tidak boleh melewati batas
shareholder’s equity (kekayaan yang dimiliki). Namun jika ternyata loan (utang)
tersebut telah melewati batas shareholder’s equity dan tidak mampu dibayar lagi
maka itulah yang disebut dalam kasus perbankan sebagai kredit macet.
1.6 Mengurangi Risiko Valas[4]
Untuk
dapat mengurangi risiko valas, maka salah satu strategi yang dapat dipergunakan
adalah dengan cara mengatasi exposure yang disebabkan oleh mata uang asing,
maka dapat dilakukan “Hedging”. Hedging adalah suatu aktivitas lindung nilai
dalam rangka mengantisipasi pergerakan mata uang asing. Manfaat dari hedging
yaitu melindungi asset perusahaan dari potensi kerugian valas, serta mengurangi
variasi dari arus kas di masa depan. Perusahaan memperoleh suatu kepastian
melalui hedging. Teknik-teknik hedging yang pada umumnya digunakan untuk
mengatasi transaction exposure antaralain adalah:
a.
Forward Hedge
Cara
yang paling sederhana dalam menghilangkan transaction exposure adalah dengan melakukan
forward hedge. Forward hedge memungkinkan perusahaan untuk mematoknilai valas
untuk masa depan, yang sudah ditentukan sejak hari ini. Misalnya, sebuah
perusahaan AS mengekspor ke Eropa, dan akan menerima pembayaran sebesar €50,000
dalam 90 hari ke depan. Spot Rate saat ini adalah $1.3950/€, sementara 3 month
forward rate adalah $1.3840/€. Dengan melakukan forward hedge, maka dalam 3
bulan mendatang perusahaan AS akan menerima €50,000 dan menukarkannya padarate
$1.3840/€, dan menerima $62,900. Meskipun lebih kecil dari perkiraan $69,750
tanpa hedging, namun dengan melakukan forward hedge berarti mengeliminasi
transaction exposure.Tanpa melakukan hedging, maka perusahaan terekspos oleh
risiko pergerakan mata uang asing, bisa mendapatkan keuntungan ataupun
kerugian. Keunggulan menggunakan forward hedge yakni seandainya rate forward
memprediksi spot rate di masa depan dengan tepat, maka real cost of hedging
adalah nol. Kekurangan dari forward hedge antara lain adalah bisnis kecil
kadang tidak dapat mengaksesnya, karena bank terekspos risiko bahwa perusahaan
tidak memenuhi kontrak forward hedge tersebut. Perusahaan yang creditor
thinness-nya kurang baik juga bisa ditolak oleh bank.Sehingga, salah satu opsi
lainnya yakni dengan melakukan futures hedge.
b. Futures Hedge
b. Futures Hedge
Konsep
dalam forward dan futures hedge pada dasarnya sama, yang berbeda adal
ah mekanismenya. Jika forward maka counter party adalah bank, maka dalam futures mekanismenya adalah menggunakan. Kelemahan dari metode ini adalah penggunaan marked to market, sehingga dalam pergerakan harian bisa tercipta mendapatkan keuntungan ataupun kerugian, dan jika margin tidak cukup kuat, maka bisa terkena callmargin.
c. Money Market Hedge
ah mekanismenya. Jika forward maka counter party adalah bank, maka dalam futures mekanismenya adalah menggunakan. Kelemahan dari metode ini adalah penggunaan marked to market, sehingga dalam pergerakan harian bisa tercipta mendapatkan keuntungan ataupun kerugian, dan jika margin tidak cukup kuat, maka bisa terkena callmargin.
c. Money Market Hedge
Hedging
di pasar uang yakni aktivitas lindung nilai untuk utang maupun piutang di masa
depan, dengan cara mengambil posisi di pasar uang. Money market hedge meliputi
aktivitas meminjam dan berinvestasi dengan mata uang yang berbeda.Misalnya,
jika sebuah perusahaan punya piutang sebanyak $100,000, maka terekspos risiko
jika nantinya Dollar melemah terhadap Rupiah.Untuk mengeliminasi risiko
tersebut, maka perusahaan bisa mengambil pinjaman dalam Dollar, menukarnya ke
Rupiah, kemudian berinvestasi pada pasar uang. Selanjutnya hasil pembayaran
piutang tersebut akan digunakan untuk melunasi pinjaman.
d.
Currency Option Hedge
Hedging
menggunakan option yakni dengan menggunakan hak beli atau hak jual sejumlah
mata uang asing pada tingkat harga tertentu untuk melakukan lindung
nilai.Hedging options memungkinkan perusahaan untuk melindungi risiko
pergerakan mata uang asing yang tidak diharapkan, juga memungkinkan perusahaan
untuk menanggung untung.
e. Alternatif
Strategi Mengurangi Risiko Valas
Pertama,
sangat penting bagi eksportir untuk mengenal mitra dagang dan Negara tujuan
ekspor dengan baik sehingga dapat menemukan cara untuk memotong biaya. Kedua,
cermati dan hitung komponen bisnis yang memiliki risiko terpengaruhi oleh
perbedaan nilai valas, yaitu segala transaksi yang menggunakan mata uang asing Ketiga, upayakan “natural hedging” yakni
pengeluaran dan pembelian dalam mata uang yang sama. Namun, jika tidak biasa,
gunakan fasilitas linding nilaai valas dari bank yang dipercaya Sumber majalah
SWA hal 53 Contoh Dalam sebuah investasi yang membutuhkan mata uang asing
sebagai transaksi, misalkan US$, apabila US$ menguat sedangkan Rupiah melemah
akan membuat investor yang akan menanamkan modalnya dengan US$ akan membuat
rugi, karena Rupiah yang harus dikeluarkan semakin banyak. Strategi Perusahaan
atau pihak yang bergerak di jenis investasi ini sebaiknya melakukan tindakan
mengantisipasi atau meminimalisir resiko dengan melakukan hedging.
PENUTUP
KESIMPULAN
Market
risk adalah kerugian yang diderita bank, yang mencerminkan dari posisi on dan
off balance sheet bank, akibat terjadinya perubahan market risk dan asset bank,
interest rate dan foreign exchange rate, market volatility dan market
liquidity.
Risiko
pasar secara umum ada 2 (dua) bentuk yaitu:
a. Specific market risk( risiko pasar
secara spesifik)
b. General market risk (risiko pasar
secara umum)
1) Kategori yang Masuk General Market Risk
Terdapat
empat jenis general market risk di mana keempatnya saling memberi pengaruh,
yaitu:
a. Risiko Gejolak Suku Bunga (Interest
Rate Risk)
b. Risiko Perubahan Nilai Saham (Equity
Position Risk)
c. Risiko Fejolak Nilai Tukar Valas
(Foreign Exchange Risk)
d. Risiko Perubahan Nilai Komiditas
(Commodity Position Risk)
Teknik
Pengukuran Risiko Pasar, terdiri dari berbagai macam;
A. Deviasi Standar
B. Internal Model / Value at Risk (VaR)
Risiko
pasar maupun risiko valas, keduanya sama-sama tidak mudah untuk dikelola. Jika
tidak berhati-hati dalam mengambil tindakan, maka risiko mungkin bisa terjadi
dari keduanya. Untuk itu, lebih berhati-hati, dan memiliki siasat atau strategi
yang baik dalam menghindari risiko pasar maupun risiko valas.
Penulis
menyadari masih banyak sekali kekurangan dalam pembuatan makalah ini. Maka dari
itu diharapkan saran dan kritik yang membangun agar ke depannya bisa mengkaji
dan menuturkannya lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
·
Hanafi, Mamduh M., Manajemen
Risiko. 2006. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
·
Fahmi, Irham, Manajemen
Risiko; Teori, Kasus, dan Solusi. 2011. Bandung; Penerbit Alfabeta.
·
http://pajarmuji.blogspot.co.id/
·
https://belajarperbankangratis.blogspot.co.id/2012/09/metode-pengukuran-risiko-pasar-bassel-ii.html